SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Polrestabes Semarang mengungkap kasus pasangan selingkuh pelaku tindak asusila di muka umum, Selasa 13 September 2022.
Pelaku pasangan selingkuh yang ditangkap oleh Polrestabes Semarang itu seorang laki-laki berinisial GC (32) dan perempuan berinisial AR (26).
Dalam pengungkapan kasus itu juga terungkap bahwa pasangan selingkuh ini sering membuat video dokumentasi saat mereka melakukan tindakan asusila tersebut, wah!
Baca Juga: Pasangan Selingkuh Ini Kepergok Ena-ena dalam Mobil di Marina Semarang, Padahal Sudah Punya Anak
Seperti diberitakan sebelumnya, kedua pasangan selingkuh ini ditangkap Polrestabes Semarang saat sedang melakukan tindak asusila di dalam sebuah mobil di Jalan Marina Raya, Semarang Barat, Senin 12 September 2022 pada pukul 12.55 WIB.
Polrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menyampaikan kronologi penangkapan.
Awalnya petugas sedang melakukan operasi di Jalan Marina Raya dan mendapati ada mobil Jazz putih.
Baca Juga: Siapa Dea OnlyFans? Nama Asli, Status Mahasiswi hingga Akun Instagram dan Twitter Gresaids
"Saat didatangi petugas mendapati ada sepasang pria dan wanita sedang melakukan perbuatan asusila," katanya.
Artikel Terkait
VIDEO Brankas Selebgram Dara Arafah Dimaling oleh ART, Begini Kronologinya
Ferdy Sambo Menangis Lihat Video Putri dan Kuat Adegan Terlarang, Ini Faktanya
Motif Pria Cabuli Adik Ipar di Bergota Semarang: Tak Sengaja Lihat Video Syur Korban
Download Video TikTok Tanpa Watermark 2022 dan Covert ke MP3, Cukup Pakai SSSTikTok
VIDEO Penggerebekan Brigadir A Pergoki Istrinya Sekamar dengan Anak Kades, Temuan Bukti Ada Sperma di Tisu
Download Video YouTube Jadi MP3 di HP, Tanpa Ribet Pakai Y2mate
Ubah Video YouTube Jadi MP3 Pakai Savefrom, Mudah dan Anti Ribet
KOCAK! Terciduk dalam Video Paparazzi Ini Buktikan Sifat Asli Kate Middleton, Super Pecicilan!
Bikin Gaduh! Bjorka Buat Video Pakai Outfit Serba Gelap, Kenapa Hoodie Hitam Identik dengan Hacker?
NGAKAK! Viral Video Polisi Diteriaki Sambo Oleh Suporter Bola, Responya Bikin Warganet Kagum Tepuk Dada