SEMARANGTENGAH, AYOSEMARANG. COM - Satpol PP Kota Semarang membuka segel penutup pada kios-kios di Pasar Johar Cagar Budaya, Rabu 12 Oktober 2022.
segel pada kios ini dibuka setelah sekitar dua minggu lalu, Satpol PP melakukan penyegelan yang terakhir.
Dalam pembukaan segel di Pasar Johar Cagar Budaya ini, ada 500 segel kios yang dibuka.
Baca Juga: Teras Kafe Hotel Santika Premiere Semarang, Alternatif Tempat Nongkrong di Tengah Kota
Saat pembukaan segel, Narty (50) salah seorang pedagang jeruk dan bumbu sempat protes.
Pasalnya dia tidak tahu alasan kiosnya disegel meskipun dia sudah tertib membayar retribusi.
"Saya tidak tahu kenapa disegel padahal saya tertib. Katanya sih karena berdagang dua kaki, tapi kan saya sebagai pedagang memang cari yang ramai," ungkapnya.
Narti kemudian menjelaskan jika dia masih punya lapak di Pasar Johar Relokasi MAJT.
Baca Juga: 20 Rekomendasi Sewa Motor di Semarang, Murah dan Terpercaya, Tarif Mulai dari Rp 5 Ribu
Namun sebelumnya, dia mengaku memang sudah bula cabang di beberapa pasar misalnya di Pasar Peterongan dan Ungaran.
"Alhamdulillah ini sudah dibuka. Saya harap tidak ada penyegelan lagi," katanya.
Sementara Satpol PP Semarang Fajar Purwoto mengonfirmasi bahwa pihaknya menyegel pedagang yang buka di dua tempat yakni di Pasar Johar Cagar Budaya dan MAJT.
"Bagi pedagang saya imbau jangan membuka dua kaki. Ini terkahir peringatan dan saya buka segelnya. Kalau dalam tiga hari tidak ditempati akan saya segel kembali," ungkapnya.
Artikel Terkait
6 Rekomendasi Makanan Jepang Halal di Semarang Kota, Harga Mulai dari Rp 10 Ribuan, Bikin Lidah Auto Disko!
Cocok Buat Healing! Ini Daftar Pantai di Semarang Yang Punya View Epic Bikin Betah Nggak Bisa Move On
3 Tempat Makan ala Luar Negeri di Semarang, Berasa Keliling Dunia!