KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Pemerintah Kabupaten Kendal sedang menggencarkan kemudahan bagi pelaku usaha dan investor untuk menanamkan modalnya di Kendal. Mulai dari kemudahan pengurusan ijin melalui online hingga rencana akan memberikan insentif kepada pelaku usaha.
Melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan Kepada Masyarakat dan/atau Investor di Kabupaten Kendal, besaran insentif dan aturan lainnya masih dalam pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kendal.
DPRD Kendal sendiri mendukung upaya pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan investasi. Salah satunya dengan memberikan insentif atau kemudahan kepada masyarakat atau investor yang akan menanamkan investasinya di Kabupaten Kendal.
Baca Juga: Mobil Angkut BBM Terbakar di Kendal, Satu Orang Luka Bakar Serius
Ketua Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kendal, Sri Supriyati menyampaikan pemberian insentif kepada para pelaku usaha merupakan dukungan kebijakan fiskal dari pemerintah daerah.
Selain untuk meningkatkan investasi, kebijakan itu juga untuk mendorong peningkatan kapasitas ekonomi daerah dan ketahanan terhadap percepatan ekonomi global.
“Pemberian kemudahan adalah penyediaan fasilitas non fiskal dari pemerintah daerah kepada masyarakat dan atau investor, untuk mempermudah setiap kegiatan investasi, dan untuk meningkatkan investasi di daerah,” ujarnya saat public hearing Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan Kepada Masyarakat dan/atau Investor di Kabupaten Kendal belum lama ini.
Baca Juga: Soal Pencemaran Pabrik Ban Bekas, Warga Boja Minta Anggota Dewan Cek ke Lapangan
Ditambahkan politisi PDI Perjuangan, terkait mekanisme untuk mendapatkan insentif atau kemudahan, kriteria penerima insentif dan bentuknya. Menurutnya pemberian insentif diprioritaskan untuk pelaku usaha kecil.
Artikel Terkait
Jembatan Sasak di Weleri Kendal Putus Diterjang Banjir, Warga Mesti Memutar Jauh
Dialog Kepemudaan Kendal: Pemuda Harus Dukung Pelestarian dan Ikut Menjaga Budaya Lokal
Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang Jadi Penerima BSU di Kendal Capai 27.526 Orang
Viral Video Mesum Remaja di Pantai Indah Kemangi Kendal, Pemeran Wanita Berjilbab
Asuransi Tak Kunjung Cair, Warga Kaliwungu Ini Khawatir Rumahnya Disita
Blusukan Malam Hari, Petugas Data PGOT di Kota Kendal
Kembangkan OW Curug Sewu, Ini Urun Rembug HIPMI Kendal