KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Pengelola pendidikan di Kendal mengeluhkan sulit dan mahalnya pengurusan ijin persetetujuan bangunan dan gedung (PBG) serta sertifikat laik fungsi (SLF).
Aturan SLF yang berbelit dan mahal ini menjadikan pengelola pendidikan meminta ada perhatian dari pemerintah daerah untuk membantu meringankan biaya.
Perwakilan dari sejumlah pengelola pendidikan ini menyampaikan keluhannya kepada pimpinan DPRD Kendal Rabu 23 November 2022. Dalam audiensi pengelola pendidikan ini mempermasalahkan aturan baru tentang ketentuan SLF.
Baca Juga: Akui Kesal, Pemukul Pegawai SPBU Majapahit Semarang Minta Maaf
Saat ini pengurusan ijin tersebut dinilai ribet dan harus mengeluarkan anggaran besar, karena harus menunjuk jasa konsultan yang nilainya tidak sedikit.
Ketua Lembaga Pendidikan Ma’arif Kabupetan Kendal, Achmad Choiron mengatakan lembaganya sudah dipusingkan dengan pengelolaan sekolah yang cukup banyak.
“Kita sudah mengurus lembaga pendidikan saja lumayan pusing sekarang ada aturan SLF yang merupakan pengganti ijin mendirikan bangunan yang ribet dan butuh biaya besar,” katanya.
Diakuinya, lembaga pendidikan ini tidak bisa mengelak jika memang aturan mengharuskan mengurus ijin tersebut. Namun ia berharap kepada wakil rakyat bisa difasilitasi, khususnya teknis dan pembiayaan.
Baca Juga: DLH Kendal Diminta Libatkan Warga Boja Korban Pencemaran dalam Hal Pengawasan
Artikel Terkait
594 Peserta Ramaikan Piala Ketua DPRD Kendal Cup 2022
Sinkronkan Perencanaan dengan Pokok Pikiran DPRD Kendal
Bupati Vs Anggota DPRD Kendal Adu Bantal, Siapa yang Menang?
Tok! Ini Hasil Rapat Paripurna DPRD Kendal, Prioritas 2023, Tekan Angka Putus Sekolah Salah Satunya
Begini Pesan Ketua DPRD Kendal kepada Para Calon Kades
Ketua DPRD Kendal Apresiasi Tradisi yang Angkat Kearifan Lokal
Kabar Baik! DPRD Kendal Luncurkan Aplikasi Suara Mas, Permudah Layanan Aspirasi Masyarakat
Ini Kata DPRD Kendal Soal Pemberian Insentif untuk Pelaku Usaha
Didesak Soal Pembangunan Pasar Weleri, Ini Jawaban Ketua DPRD Kendal
Prihatin Miras Dijual Bebas di Gambilangu, DPRD Kendal Minta Satpol PP Bertindak