SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Kota Semarang punya tempat potong rambut baru yang recommended yakni Urban Hair Studio Semarang.
Urban Hair Studio Semarang berlokasi di Jalan Taman Gedung Batu Raya No.12 Simongan atau samping Sam Poo Kong.
Sebagai tempat potong rambut yang baru saja buka, Urban Hair Studio Semarang menawarkan berbagai promo menarik.
Baca Juga: Sidang Duplik! Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo Sebut Replik JPU Menyedihkan dan Berhalusinasi
Owner dari Urban Hair Studio Semarang, Didik Adika Haninda menjelaskan promo terbaru adalah potong rambut dengan bayar suka-suka.
"Untuk promo bayar suka-suka dari tanggal 28 Januari - 3 Februari 2023," kata pria yang akrab disapa Dika tersebut, saat dihubungi Selasa 31 Januari 2023.
Tidak cukup hanya itu, di bulan Februari nanti masih ada promo lagi dari tanggal 4 sampai 28 Februari.
"promo itu untuk diskon dari potong rambut yang berharga Rp35 ribu akan diskon menjadi Rp25 ribu," ujarnya.
Baca Juga: 55 Artinya dalam Bahasa Gaul Adalah Apa? BEGINI Arti Kode 55 Viral TikTok
Lalu apa pelayanan yang ditawarkan dari Urban Hair Studio Semarang?
Lebih lanjut, Dika menjelaskan bahwa di tempatnya melayani segala macam jenis potong rambut mulai dari Korean Style, British, dan juga old school.
Secara rincinya, setelah dicukur bisa dilanjutkan dengan keramas dan juga diberi handuk dingin untuk wajah supaya jadi fresh.
"Lalu dilanjut styling rambut untuk hasil lebih maksimal," sambungnya.
Baca Juga: Wajib bagi Muslim Menunaikan Ibadah Haji, Tapi Harus Penuhi Kategori Ini
Artikel Terkait
Jadwal SIM Keliling Semarang Selasa 31 Januari 2023, Lokasi, Waktu, dan Biaya
Upaya Penculikan di Pedurungan Semarang, Pelaku Iming-imingi dengan Permen
Tidak Dikunci Stang di Depan Rumah, Motor Dicuri Maling di Genuk Semarang
Perumahan Dinar Indah Semarang Sempat Banjir Lagi, Warga Mengungsi ke Masjid
Jadwal SIM Keliling Semarang Rabu 1 Februari 2023, Lokasi, Waktu, dan Biaya
Pintu Masuk Wisatawan Asing, Pelabuhan Tanjung Emas Semarang Bakal Dipercantik
Maksimalkan Program, Kades-kades Demak Setuju Masa Jabatan Diperpanjang 9 Tahun