Juru Parkir Desak Pemerintah Berikan Jaminan Kesehatan, Ini Alasannya

- Jumat, 3 Februari 2023 | 17:01 WIB
Sosialisasi Perda Nomor 10 Tahun 2021 tentang parkir di Kantor Dinas Perhubungan.  (Edi Prayitno/kontributor Kendal)
Sosialisasi Perda Nomor 10 Tahun 2021 tentang parkir di Kantor Dinas Perhubungan. (Edi Prayitno/kontributor Kendal)

Kendal, AYOSEMARANG.COM - Meski kontribusi ke kas daerah dari parkir belum tinggi, tetapi pemasukan yang diberikan untuk Pendapat Asli Daerah sangat berpengaruh.

Meski demikian, selama ini juru parkir kurang mendapat perhatian baik dari pengelola maupun pemerintah daerah. Untuk itu juru parkir di Kendal meminta agar pemerintah daerah memperhatikan terhadap kesehatan mereka.

"Ya paling enggak ada timbal balik bagi kesejahteraan kami, misalnya di bidang kesehatan," ujar Miskam Koordinator Juru parkir PT Semangka Jaya dalam Sosialisasi Perda Nomor 10 Tahun 2021 di Kantor Dinas Perhubungan Kendal Jumat 3 Februari 2023.

Baca Juga: KKN UPGRIS Gelar Expo untuk Pamerkan dan Pasarkan Produk UMKM Warga Pekuncen Pegandon

Hal ini diusulkan karena pekerjaan para juru parkir rawan mengalami kecelakaan. Panas kepanasan dan hujan kehujanan.

"Jadi kami harap pemerintah daerah memikirkan. Ya, paling tidak ada program kesehatan seperti dulu, yakni SKTM," imbuhnya.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kendal, Muhammad Zaenudin mengatakan, akan berkoordinasi dengan Komisi D, karena komisi itu yang bermitra kerja dengan Dinas kesehatan.

"Namun jika belum ada, itu nanti juga bisa dimasukkan dalam klausul kontrak, sehingga petugas pelayan parkir juga mempunyai jaminan BPJS kesehatan maupun Ketenagakerjaan," jelasnya.

Baca Juga: Kesadaran Warga Kendal untuk Buang Sampah pada Tempatnya Masih Terbilang Sangat Rendah

Sementara itu, Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki berharap, para pengelola parkir komitmen untuk melaksanakan apa yang sudah menjadi konsensus kontrak bersama dalam pengelolaan jasa parkir yang ada di Kabupaten Kendal.

"Sebab dari semua ini, untuk peningkatan pendapatan daerah, pembukaan lapangan kerja dan juga untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kendal," tandas Basuki.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ramadhan, One Day One Juz untuk OPD di Kendal

Jumat, 24 Maret 2023 | 18:27 WIB
X