Ikut Mendorong Pemberdayaan Lewat Bumdesa, Kecamatan Limbangan Jadi Indikator Pemdes Bersih

- Sabtu, 4 Februari 2023 | 15:55 WIB
Kejari Kendal memberikan pengarahan tentang inovasi Adhiyaksa Peduli Pemberdayaan Bumdes memberikan supervisi kepada Pemerintah Desa di Kecamatan Limbangan. ( (edi prayitno/kontributor Kendal))
Kejari Kendal memberikan pengarahan tentang inovasi Adhiyaksa Peduli Pemberdayaan Bumdes memberikan supervisi kepada Pemerintah Desa di Kecamatan Limbangan. ( (edi prayitno/kontributor Kendal))

KENDAL,AYOSEMARANG.COM -- Kejaksaan ikut berwenang menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan, termasuk pembagunan desa.

Bahkan salah satu indikator Pemerintah Desa (Pemdes) yang baik dan bersih, bisa dilihat jika Pemdes tersebut sudah mendorong pemberdayaan masyarakatnya, salah satunya melalui Badan Usaha Milik Desa atau BUMDesa.

"Ini sudah sesuai dengan visi misi Bupati Kendal dan visi misi Pemerintah Pusat. Maka, mari kita bangun dan kembangkan BUMDesa atau Bumdesma. Kita harus bergerak bersama-sama, agar yang belum berbadan hukum untuk segera bisa didaftarkan, dan kami akan terus mendorong dan meberikan pendampingan, hingga Bumdes atau Bumdesma di Kabupaten Kendal semuanya memiliki Badan Hukum," jelas Kepala Kejaksaan Negeri Kendal Erny Veronica saat supervise program inovasi Adhiyaksa Peduli Pemberdayaan Bumdes di Kecamatan Limbangan pada Sabtu 4 februari 2023.

Baca Juga: Tergeletak di Pinggir Rel, Seorang Nenek di Kendal Tergolek Lemas, Diduga Karena Tetampar KA Ceremai

Kejari berharap, melalui program inovasi ini, Bumdes atau Bumdesma di Kecamatan Limbangan nantinya bisa menjadi contoh bagi kecamatan lain untuk bergerak, dan jika semua BUMDesa se- Kabupaten Kendal sudah bergerak, maka akan terlihat peningkatan ekonomi daerah melalui pemberdayaan peran Bumdesma atau BUMDesa.

Sementara Camat Limbangan, Alfebian Yolando mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kajari Kendal yang hadir dalam HUT Bumdes tahun 2023, sekaligus memberikan supervisi kepada Pemerintah Desa di Kecamatan Limbangan.

"Harapannya dalam forum ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-sebaiknya, karena dari 20 Kecamatan di Kabupaten Kendal baru Limbangan yang pertama ini dilakukan supervisi terkait pendampingan Pemberdayaan Bumdes atau Bumdesma," katanya.

Baca Juga: Patok Tanah Bisa Cegah Cekcok dan Selisih Soal Tanah di Kendal

Kepala Dispermasdes Kendal, Yanuar Fatoni juga menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kendal yang hadir untuk memberikan pendampingan kepada para Kades dan pengurus Bumdes dan Bumdesma di Kecamatan Limbangan terkait pendampingan legalitas Bumdes.

"Total riil untuk Bumdes di Kabupaten Kendal ada 241, untuk Bumdes yang berbadan hukum baru ada 23, sedangkan 142 Bumdes baru berporses pendaftaran," ungkap Yanuar Fatoni.

Ia mengungkapkan, bahwa musyawarah yang dilakukan oleh Pemerintah Desa untuk pendirian Bumdes, itu hanya sebagai bukti pendirian Bumdes, dan harus didaftarkan Kementerian Hukum dan HAM, agar Bumdes tersebut bisa memiliki legalitas yang sah secara hukum.

Baca Juga: Juru Parkir Desak Pemerintah Berikan Jaminan Kesehatan, Ini Alasannya

"Saya berharap desa yang belum melegalkan BUMDesa untuk secepatnya mendaftar, agar memiliki Badan Hukum, sehingga nantinya bisa lebih memajukan Bumdes yang dikelolanya," tambah Yanuar.

Pihaknya juga terus mendorong Bumdes di Kabupaten Kendal, agar bisa tumbuh bergerak ke arah lebih maju.***(Edi Prayitno/kontributor Kendal)

Halaman:

Editor: Wahyu Vitaarum

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ramadhan, One Day One Juz untuk OPD di Kendal

Jumat, 24 Maret 2023 | 18:27 WIB
X