Ini Harapan AKBP Jamal Alam dalam Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023

- Selasa, 7 Februari 2023 | 16:17 WIB
Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam memimpin apel Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 dihalaman Mapolres Kendal Selasa 7 februari 2023. (edi prayitno/kontributor Kendal)
Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam memimpin apel Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 dihalaman Mapolres Kendal Selasa 7 februari 2023. (edi prayitno/kontributor Kendal)

KENDAL, AYOSEMARANG.COM - Jajaran kepolisian akan melaksanakan Operasi Keselamatan Lalu Lintas mulai tanggal 7-20 Februari 2023.

Sasarannya adalah pelanggar lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam usai apel gelar pasukan di halaman Mapolres Kendal, Selasa, 7 Febuari 2023 berharap dengan pelaksanaan operasi ini kesadaran masyarakat semakin meningkat. Karena keselamatan menjadi yang pertama dan utama ketika di jalan.

Baca Juga: Momen 1 Abad NU, Siapkan Kolaborasi Pemkab dan PCNU Kendal

“Kita berharap ada penuran angka pelanggaran lalu lintas karena sering menjadi penyebab kecelakaan. Dengan disiplin dan mengurangi pelanggaran nantinya angka kecelakaan bisa ditekan seminimal mungkin,” jelasnya.

Dengan dilaksanakannya operasi ini diharapkan masyarakat bisa memahami dan lebih dewasa dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama.

“Prioritas yang target operasi ini adalah modifikasi kendaraan khususnya penggunakan knalpot yang tidak sesuai. Selain itu over dimension dan over loading juga menjadi sasaran dalam operasi ini,” imbuhnya.

Selain itu pelanggaran yang fatal seperti melawan arus dalam berkendaraan.

Terkait jalan rusak sepanjang Pantura Kendal, Kapolres AKBP Jamal Alam akan menyampaikan kepada pemerintah daerah untuk memperbaiki jalan.

“Kita khawatir jalan rusak ini menjadi penyebab kecelakaan oleh karenanya nanti akan berkordinasi dengan pihak terkait agar segera diperbaiki,” terangnya.

Lebih lanjut, dari data yang ada jumlah pelanggaran tahun 2022 seluruh Indonesia sebanyak 1.068.344, dibandingkan dengan tahun 2021 sebanyak 760.600 pelanggaran mengalami kenaikan sebanyak 77 persen.

Baca Juga: Tidak Memiliki Murid, 12 Sekolah Dasar di Kendal Terpaksa Ditutup

Kapolres Kendal mengimbau kepada masyarakat agar selalu taat dan patuh terhadap aturan lalu lintas.

Sekecil apapun pelanggaran akan menjadi awal dari terjadinya kecelakaan.

Halaman:

Editor: Ica Agustin

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Nikmatnya Sego Berkat ala Kondangan di Kampung

Sabtu, 18 Maret 2023 | 19:47 WIB
X