Kesempatan Terbuka Lebar, 6 Jabatan di CPNS 2023 Ini Boleh Dilamar oleh Usia Lebih dari 35 Tahun

- Selasa, 19 September 2023 | 08:56 WIB
jabatan khusus di CPNS 2023 yang boleh dilamar dengan syarat daftar CPNS usia lebih dari 35 tahun.  (empatlawangkab.go.id)
jabatan khusus di CPNS 2023 yang boleh dilamar dengan syarat daftar CPNS usia lebih dari 35 tahun. (empatlawangkab.go.id)

AYOSEMARANG.COM -- Ada beberapan jabatan khusus di CPNS 2023 yang boleh dilamar oleh usia lebih dari 35 tahun.

Pembukaan CPNS 2023 yang dijadwalkan dibuka pada tanggal 17 September 2023 terpaksa diundur tanggal 20 September 2023.

"Pendaftaran seleksi 20 September sampai dengan 9 Oktober 2023," tulis unggahan Instagram @bkngoidofficial, Minggu 17 September 2023.

Baca Juga: Kementerian Pertanian Buka 493 Formasi CPNS 2023 untuk SMA Sampai S1, Cek Cara Daftarnya Disini

Diundurnya pendaftaran CPNS 2023 disebabkan adanya optimalisasi formasi PPPK untuk anggaran 2022 kemarin.

Tak hanya itu saja, sejumlah instansi pusat dan daerah masih melangsungkan proses validasi dan verifikasi untuk formasi yang diperlukan

Nah, dalam salah syarat daftar CPNS menyebutkan jika calon peserta yang bpleh mendaftar berusia minimal 17 tahun dan maksimal 35 tahun.

Hal itu membuat harapan untuk pelamar yang berusia lebih dari 35 pupus.

Baca Juga: Formasi CPNS 2023 untuk Sarjana Ekonomi, Ada yang Sepi Peminat Bikin Lolos Cepat!

Namun, ada sejumlah jawabatan khusus dengan syarat daftar CPNS boleh dilamar oleh orang berusia maksimal 40 tahun.

Hal itu tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2019.

Berdasarkan Keppres No 17 tahun 2019 tersebut, ini enam jabatan khusus di CPNS 2023 dengan batas usia maksimal 40 tahun.

1. Dokter

2. Dokter Gigi

Halaman:

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ganjar Ajak Anak Muda Jadi Jurkam Pilpres

Sabtu, 30 September 2023 | 15:41 WIB

Enam Rekam Jejak Ganjar Pranowo Majukan UMKM

Kamis, 28 September 2023 | 12:48 WIB
X