Pelaku Pembunuhan Perempuan di Kos Tegal Suami Sendiri? Ini Dugaan Motifnya

photo author
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 09:59 WIB
Pesan WhatsApp Grup terkait pelaku pembunuhan perempuan di Mintaragen Kota Tegal. (tangkapan layar)
Pesan WhatsApp Grup terkait pelaku pembunuhan perempuan di Mintaragen Kota Tegal. (tangkapan layar)

AYOSEMARANG.COM -- Hingga kini, motif pembunuhan perempuan muda berinisial S (20) di sebuah rumah kos kawasan Mintaragen, Kota Tegal, masih menjadi tanda tanya besar.

Meski polisi telah menangkap terduga pelaku, warga masih penasaran dengan penyebab korban dihabisi.

Beragam spekulasi dan informasi liar bermunculan di media sosial. Salah satunya pesan berantai di WhatsApp Grup yang menyebut korban dibunuh oleh suami sendiri.

Baca Juga: Geger, Perempuan di Tegal Ditemukan Tewas di Kos dengan Tubuh Penuh Darah

Pesan itu bahkan dilengkapi foto wajah korban serta narasi panjang yang mengaitkan permasalahan rumah tangga dengan dugaan perselingkuhan.

"SEKILAS INFO... Korban Ternyata IstriNya Sendiri, Nggak Trima Dg Pendapatan, Penghasilan, Sang Suami, AkhirNya Istri Minggat, Alias Pergi Tidak Pamitan. AkhirNya Suami Melakukan Pengintilan, Pengintean Ternyata Ketauhuan Suami, Istri Ternyata Jadi Wanita Malam Di Tempat Karaoke. Setelah Dibuntuti Diketahui Tempat Kosnya, Lalu Cekcok, Tanpo Pikir Suami Nekad Datangi Dan Bunuh Lah Istrinya....," tulis pesan yang beredar di WhatsApp Grup, dikutip Kamis 28 Agustus 2025. 

Namun, hingga saat ini belum ada kepastian mengenai kebenaran informasi tersebut. Pihak kepolisian juga belum memberikan penjelasan resmi terkait motif dan identitas pelaku.

Baca Juga: Mbak Ita Divonis Penjara 5 Tahun Tapi Hak Politik Tak Dicabut, Ini Alasannya

Sebelumnya, warga Mintaragen digegerkan dengan penemuan mayat S di dalam kamar kos pada, Rabu 27 Agustus 2025.

Korban ditemukan dalam kondisi penuh darah. Diketahui, korban berasal dari Bulakamba, Brebes.

Usai ditemukan, jenazah korban langsung dibawa ke RSUD Kardinah Tegal untuk diautopsi.

Di hari yang sama, polisi bergerak cepat dengan menangkap TS (32), terduga pelaku yang merupakan warga Kota Tegal.

Pelaku ditangkap di kamar kos korban dan langsung digelandang ke Mapolres Tegal Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X