Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub 2023 Gagal? 3 Hal Ini Bisa Jadi Penyebabnya, Cek Jaringan Internetmu!

- Senin, 13 Maret 2023 | 15:56 WIB
Ilustrasi. Pendaftaran mudik gratis Kemenhub 2023 gagal? 3 hal ini bisa jadi penyebabnya, cek jaringan internetmu. (Unsplash.com/anniespratt)
Ilustrasi. Pendaftaran mudik gratis Kemenhub 2023 gagal? 3 hal ini bisa jadi penyebabnya, cek jaringan internetmu. (Unsplash.com/anniespratt)

AYOSEMARANG.COM -- Program mudik gratis 2023 akhirnya resmi dibuka oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.

Kemenhub bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Darat membuka program mudik gratis 2023 lewat akun Instagram @kemenhub151 dan @ditjen_hubdat.

Unggahan bertanggal 10 Maret 2023 itu, mengonfirmasi bahwa pendaftaran mudik gratis 2023 akan dibuka mulai Senin 13 Maret 2023, pukul 14.00 WIB.

Baca Juga: Ayah Ammar Zoni Akui Malu Sang Anak Terjerat Kasus Narkoba Lagi: Sekarang Udah Punya Istri, Seharusnya Sadar

Secara lebih lengkap, akun Instagram @ditjen_hubdat membeberkan apa saja yang menjadi syarat dan ketentuan mengikuti program mudik gratis 2023.

Syarat dan ketentuan program mudik gratis 2023 dari Kemenhub akan dibahas secara lengkap di bawah ini.

Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis Kemenhub 2023

1. Wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah ketika mendaftar seperti KTP, SIM, dan KK.

Baca Juga: Lupa Jumlah Hutang Puasa Ramadhan? Tenang, Ustadz Adi Hidayat Ajarkan Cara Membayarnya

2. Peserta hanya bisa memilih 1 (satu) kota tujuan mudik.

3. Peserta yang akan mengikuti mudik-balik/PP, maka pendaftaran arus balik dilakukan bersamaan dengan pendaftaran arus mudik. Dengan catatan, kota tujuan mudik yang dipilih terdapat di pilihan kota arus balik. Peserta juga hanya bisa ikut arus balik sesuai dengan kota tujuan arus mudik.

4. Peserta diberikan waktu maksimal H+7 setelah pendaftaran untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan.

5. Peserta yang melewati batas maksimal validasi ulang, maka data yang didaftarkan dianggap gugur/hangus (kuota akan otomatis bertambah), dan tidak bisa melakukan pendaftaran ulang (NIK secara otomatis akan diblok oleh sistem), yang dimaksudkan untuk memberikan kepada calon peserta lain yang ingin mendaftar ataupun yang belum mendapatkan kuota mudik.

Baca Juga: TERBARU! Samsung M14 5G Bawa Kamera 50MP dan Usung Chip Exynos 1330, Cek Spesifikasi Lengkap di SINI

Halaman:

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X