AYOSEMARANG.COM -- Nama Ajudan Pribadi mendadak ramai jadi perbincangan publik setelah kabarnya ditangkap polisi Polda Metro Jakarta Barat.
Ajudan Pribadi bernama lengkap Muhammad Akbar pria asal Makassar Sulawesi Selatan ditangkap polisi lantaran diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp1,3 miliar.
Nama Ajudan Pribadi melejit saat video dan konten-kontennya kerap diunggah di akun Instagram miliknya dengan memperlihatkan kehidupan yang begitu mewah.
Kehidupan mewah sangat berbanding terbalik dengan masa lalunya di kota asalnya, ia bahkan mengaku pernah menjadi pemulung hingga kuli bangunan.
Kabar penangkapan Akbar turut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan.
Ia mengatakan, akbar ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan atas dugaan penipuan dan penggelapan.
"Yang ditangkap inisial A, merupakan selebgram sementara masih berproses, kami amankan di Makassar," kata Andri Kurniawan kepada awak media saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Diduga Gelapkan Uang Rp1,3 Miliar, Selebgram Ajudan Pribadi Diringkus Polisi
Andri menambahkan, kasus dugaan penipuan yang menjerat Ajudan Pribadi itu bermula dari pengaduan korban pada November 2022 lalu.
Menurut Andri, kerugian yang dialami para korban dugaan penipuan tersebut mencapai sekitar Rp1,3 miliar.
"Yang pasti menurut laporan sementara terjadi pada November 2022 dengan kerugian sekitar Rp1,3 miliar," ujarnya.
Sementara itu, pengacara korban AL, Sulaiman Djojoatmodjo menjelaskan detail kasus dugaan penipuan yang melibatkan Ajudan Pribadi.
Baca Juga: Terbongkar! PPATK Temukan Safe Deposit Box Rafael Alun Trisambodo, Mahfud MD: Isinya 2,4 Juta USD
Artikel Terkait
Mario Dandy Satriyo Anak Siapa? Inilah Profil Rafael Alun Trisambodo, sang Ayah yang Ternyata Pejabat Pajak
Rafael Terima Tamparan Keras dari Said Aqil Siradj Buntut Penganiayaan oleh Mario Dandy, Sebut Harta Haram!
Ada Transaksi Rp500 M, 40 Rekening Rafael Alun Trisambodo DIBLOKIR, Disinyalir Pencucian Uang?
Ini Penjelasan PPATK Soal Blokir Rekening Rafael Alun Trisambodo Rp500 Miliar, Tersebar di 40 Rekening
Detik-detik AG Pacar Mario Dandy Merokok saat Rekonstruksi Penganiayaan David Ozora