BATANG, AYOSEMARANG.COM - Keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang tahun polItik di lingkungan Pemkab terus mendapat pengawasan dari Badan Pengawas Pemiliman Umum (Bawaslu) Kabupaten Batang.
Pasalnya, berdasarkan rekam jejak dari Bawaslu Batang tidak sedikit ada dugaan ASN yang tidak netral seperti Pemilu tahun lalu.
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Batang, Mahbrur, usai menggelar rakor OPD dalam rangka netralitas ASN pada penyelenggaraan Pemilu 2024 di Hotel Dewi Ratih Batang, Senin 21 Maret 2023.
Ia juga mengatakan bahwa ASN memilik banyak potensi melakukan pelanggaran di Pemilu. Karena pemilu tahun lalu ada banyak temuan dugaan pelanggaran.
"Kalau pemilu terdahulu ada beberapa kasus yang kita tangani. Tetapi di pidananya berhenti karena pembuktianya kurang. Ya itu karena regulasinya seperti itu dan kita bekerja sesuai regulasi," ungkapnya.
Ia juga menyebutkan berdasarkan data dari Indek Kerawanaan Pemilu (IKP). Kabupaten Batang masuk kategori kerawanan sedang. Hal itu dipicu pada pemilu tahun 2019 lalu terjadi potensi pelanggaran yang dilakukan ASN.
"Meskipun secara penanganannya berhenti, tapi itu semua bagian dari bentuk kerawanan yang sudah di proses oleh Bawaslu," katanya.
Baca Juga: Gerindra Sebut soal Capres-Cawapres Ada di Tangan Prabowo dan Cak Imin
Mahbrur juga menyebutkan pelanggaran ada dua, yaitu ketika dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh ASN, Bawaslu hanya melakukan kajian saja. Setelah itu direkomendasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Adapun pelanggaran lainnya, untuk proses penegakan pelanggaran dilakukan oleh tiga institusi, yakni di Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yakni Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan.
"Jadi KASN lah yang akan melakukan tindakan lebih lanjut. Jika itu ASN kabupaten atau kota, maka KASN akan yang akan menyurati bupati atau wali kota untuk memberikan punishment-nya. Sanksinya bisa ringan berat hingga sampai dengan sedang. Dan paling berat diberhentikan dari ASN,"ungkap Mahbrur.
Oleh karena itu, kata Mahbrur, untuk meminimalisir pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh ASN, Bawaslu memberikan edukasi terkait potensi pelanggarannya.
Artikel Terkait
DAFTAR Kota dengan Biaya Hidup Termurah di Indonesia, Bukan Solo dan Jogja Tapi di Kota Ini
Oknum Guru Agama Cabul di Batang Divonis Seumur Hidup, Ini yang Memberatkan Terdakwa Agus Mulyadi
Miris! Warga di Ponorogo Hendak Melangsungkan Acara Resepsi Namun Tenda Roboh Diterjang Angin Kencang
Jadi Korban Investasi Bodong hingga Miliaran Rupiah, Para Korban Desak PN Batang Hukum Berat Terdakwa Yosepha
Politikus Batang Masuk Kepengurusan PMI, Ketua Provinsi Jawa Tengah: Tahun Politik Wajib Cuti Jadi Pengurus