Psikolog Forensik UGM Ungkap Cara Pelaku Bunuh Korban Mutilasi di Sleman

- Selasa, 21 Maret 2023 | 20:16 WIB
Kediaman korban mutilasi di Yogyakarta.
Kediaman korban mutilasi di Yogyakarta.

AYOSEMARANG.COM -- Kasus pembunuhan disertai mutilasi yang terjadi di Sleman, Yogyakarta telah mengalami perkembangan.

Saat ini Polda DIY sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku pembunuhan sadis disertai mutilasi perempuan di Sleman tersebut.

Psikolog Universitas Gadjah Mada (UGM) mengungkap bagaimana pelaku melakukan pembunuhan lalu memutilasi korbannya.

Baca Juga: Sidak Tempat Mesum Para Remaja, Satpol PP Batang Malah Temukan Miras

Prof Koentjoro, Psikolog UGM menjelaskan tujuan pelaku melakukan mutilasi yaitu menghilangkan jejak dan atau memang kesadisan.

"Kalau mutilasi tujuannya menghilangkan jejak berarti masyarakat sudah 'pintar'. Meskipun mutilasi di lokasi namun tergantung bagaimana memutilasinya," tutur Prof Koentjoro seperti dikutip dari laman Suara.com.

Ia mengatakan cara pelaku memutilasi juga terlihat dari kondisi darah korban di tempat kejadian perkara (TKP).

Menurutnya, jika mutilasi dilakukan saat korban masih hidup, darah akan terpercik ke mana-mana karena kondisi jantung korban yang masih memompa darah.

Baca Juga: Miris! Warga di Ponorogo Hendak Melangsungkan Acara Resepsi Namun Tenda Roboh Diterjang Angin Kencang

Namun jika mutilasi dilakukan saat korban sudah meninggal, jantung sudah berhenti memompa dan darah akan menyebar.

Koentjoro menduga korban perempuan yang dimutilasi di Pakem tersebut mendapatkan penganiayaan terlebih dahulu hingga meninggal selanjutnya baru dilakukan mutilasi.

Hal itu diperkuat dengan kesaksian dari Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra yang menyebut korban meninggal disebabkan pendarahan di bagian leher.

"Hasil pemeriksaan dokter bahwasannya mengatakan kematian disebabkan oleh adanya luka di leher yang mana luka tersebut panjangnya 20 cm, lebar 4 cm, kedalaman 9 cm," kata Nuredy pada Selasa, 21 Maret 2023.

Baca Juga: Jadi Korban Investasi Bodong hingga Miliaran Rupiah, Para Korban Desak PN Batang Hukum Berat Terdakwa Yosepha

Halaman:

Editor: Ica Agustin

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X