Bulan Ramadhan 2023, Ini Jam Operasional Terbaru Tempat Hiburan Malam di Kabupaten Batang

- Jumat, 24 Maret 2023 | 13:20 WIB
Sejumlah tempat hiburan karaoke di jalur pantura Batang.
Sejumlah tempat hiburan karaoke di jalur pantura Batang.

BATANG, AYOSEMARANG.COM- Pemerintah Kabupaten Batang mengeluarkan surat edaran mengatur kegiatan usaha pariwisata selama bulan suci Ramdhan 1444 Hijriyah.

Dalam surat bernomor 556/1192/2023 yang ditandatangani Pj Sekda Batang Ari Yudioanto, meminta pengelola usaha kegiatan pariwsata untuk menyesuaikan dan menghormati, menjaga ketertiban dan konduaifitas.

Surat tersebut juga mengatur jam operasional panti pijat tradisional, karoke dan biliard.

Baca Juga: Target Meleset, Kabupaten Batang Peringkat 5 POPDA Tingkat Eks Karesidenan Pekalongan

"Satu hari sebelum puasa dan tiga hari awal puasa tutup total. Usaha tersebut diperbolehkan beroperasi puasa hari ke empat sampai jelang lebaran dengan jam operasi buka pukul 20. 00 dan tutup pukul 24.00 WIB," kata Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan Dan Olahraga (Disparpora) Batang Yarsono, saar ditemui di.Kantornya, Jumat 24 Maret 2023.

Ia menyebutkan bahwa peraturan tersebut bukan untuk membatasi operasional pelaku usaha. Tapi untuk memanfaatkan momen yang baik dan positif agar menghormati, menjaga ketertiban dan kondusifitas masyarakat yang ingin beribadah dengan khusuk di bulan Ramadhan.

"Jika ada yang melanggar aturan akan ada sanksi yang dikenakan. Karena kami sudah melakukan sosialisasi sebelum memasuki bulan Ramadan. Jangan sampai ada kucing-kucingan bukanya, petugas kami sewaktu-waktu melakukan operasi," katanya.

Bagi usaha rumah makan atau warung di siang hari, wajib menutup dengan tirai agar akifitas tidak terlihat masyarakat umum.

Baca Juga: Sidak Tempat Mesum Para Remaja, Satpol PP Batang Malah Temukan Miras

"Pemkab Batang juga akan mejingkatkan pengawasan dan penjehahan terhadap kegiatan perjudian, prostitusi, minuman keras dan peredaran Narkoba," tukasnya.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X