AYOSEMARANG.COM - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) membantah klaim Criterium Energy Ltd. (CEQ) yang melakukan pengalihan hak partisipasi atau participating interest (PI) terhadap Blok Bulu di lepas pantai Jawa Timur. Hal tersebut karena pengalihan belum mendapat persetujuan Menteri ESDM.
"Dalam rangka pembinaan dan pengawasan oleh Pemerintah terhadap kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi sebagaimana diatur dalam Pasal 38 dan 39 Undang - Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi untuk meningkatkan fokus (going concern) Kontraktor Kontrak Kerja Sama dalam berinvestasi dan melaksanakan kegiatan operasional usaha hulu minyak dan gas bumi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyampaikan penegasan bahwa segala transaksi pengalihan partisipasi interes, perubahan pengendalian baik secara langsung dan tidak langsung yang dilakukan di masa penerapan kebijakan tambahan waktu sebelum dimulainya produksi komersial (onstream) tidak dapat dilakukan sebelum mendapatkan persetujuan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral," ujar Kementerian ESDM dalam siaran persnya, Jumat 24 Maret 2023.
"Sehubungan hal tersebut di atas, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi menyatakan ketidaksetujuan (discontent) terhadap transaksi perubahan pengendalian secara tidak langsung yang terjadi pada Wilayah Kerja Bulu sebagaimana diinformasikan dalam pemberitaan https://criteriumenergy.com/indonesia/ dan https://finance.yahoo.com/news/criterium-energy-ltd-ceq-announces-150000824.html, yang dalam prosesnya tidak dikomunikasikan kepada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi dan SKK Migas," ujar Kementerian ESDM lagi.
Sebelumnya, Criterium Energy Ltd. (CEQ) dalam situs tersebut mengumumkan langkah strategis memasuki pasar Asia Tenggara dengan mengakuisisi 42,5% saham Kontrak Bagi Hasil Bulu dengan nilai total US$1,6 MM yang berisi ladang gas Lengo, di lepas pantai Jawa Timur, Indonesia.
Artikel Terkait
Potensi Cacat Hukum atas Penempatan TNI dalam Jabatan di Kementerian ESDM
Kronologi Letusan Gunung Merapi Menurut Badan Geologi Kementerian ESDM
Dinas ESDM Jateng Pastikan BBM Aman dan Tak Ada Pemadaman Listrik
ESDM Atur Ulang Subsidi Gas Elpiji 3 Kg
Geger Semburan Lumpur Hitam di Blora, Ini Penjelasan ESDM
Dinas ESDM Jateng Beri Rekomendasi Atasi Longsor Manyaran
Penurunan Tanah di Beberapa Wilayah Jateng, Begini Penjelasan ESDM Jateng
Kementerian ESDM Pastikan Pasokan Listrik Aman saat MotoGP 2022
Untuk Kemandirian Energi, Kementrian ESDM Dorong Program Konversi BBM ke BBG
Tambang Ilegal Masuki Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi, ESDM Jateng: Perlu Langkah Tegas