BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Setelah mendapatkan pendampingan dari lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trinusa, Seorang siswi MA di Kabupaten Batang yang mengaku telah mengalami rudapaksa oleh gurunya, melakukan visum di RSUD Kalisari Batang, Minggu 26 Maret 2023, malam
Hasil visum tersebut untuk menguatkan bukti pelaporan ke pihak kepolisian. Pasalnya selain tidak ada saksi, korban hanya memiliki chat mesum yang dikirimkan oleh guru tersebut.
Selain didampingi oleh LSM Trinusa, korban Bunga bukan nama sebenarnya menjalani visum juga dampingi ibunya.
Baca Juga: Oknum Guru di Batang Diduga Lakukan Rudapaksa Siswinya
Ayah korban, TH mengaku kaget atas apa yang dialami putrinya. Ia juga baru mengetahui setelah dikabari oleh Ibu korban yang sedang melakukan visum di RSUD.
"Saya tau ya baru malam ini, sudah diceritakan semua, sebagai orangtua saya stres, sebelumnya ya tidak ada curiga taunya ya sekolah biasa, pun telat pulang karena ada tambahan pelajaran karena kelas 3 mau ujian," tutur TH saat ditemui di RSUD Kalisasri Batang.
Ia mengatakan bahwa anaknya sempat mengurung mengurung diri. Namun tidak mengeluhkan apa - apa, mungkin mau ngomong tidak berani.
"Saya serahkan semua ke LSM yang mendampingi, dan harapannya pelaku bisa ditangkap," tutur TH.
Setelah melakukan visum, pihaknya bersama LSM Trinusa akan langsung membuat laporan ke Polres Batang.
"Rencananya nunggu visum habis ini ke Polres laporan, malam hari ini langsung, biar segera ditangani," ujarnya.
Ketua LSM Trinusa, Dimas Adi Pamungkas mengatakan kronologi berdasarkan keterangan korban, peristiwa itu terjadi di dalam kelas.
"Pengakuan korban peristiwa terjadi bulan November, korban dipaksa di dalam ruang kelas, setelah mata pelajaran selesai, kebetulan itu pelajaran terakhir yaitu seni budaya, pelaku mencoba merayu dan membujuk, korban tidak mau sehingga dilakukan rudapaksa itu, korban sempat melawan tapi karena tenaga perempuan kemungkinan tidak sebanding, setelah itu korban pulang sebenarnya dia trauma, guru itu juga pesan jangan bilang siapa-siapa," terangnya.
Baca Juga: Bulan Ramadhan 2023, Ini Jam Operasional Terbaru Tempat Hiburan Malam di Kabupaten Batang
Artikel Terkait
Jadi Korban Investasi Bodong hingga Miliaran Rupiah, Para Korban Desak PN Batang Hukum Berat Terdakwa Yosepha
Politikus Batang Masuk Kepengurusan PMI, Ketua Provinsi Jawa Tengah: Tahun Politik Wajib Cuti Jadi Pengurus
Pengurus Baru Wajah Lama, Pj Bupati Batang Apresiasi Ada Orang yang Mau Jadi Pengurus PMI Kabupaten Batang
Ketua Bawaslu Batang: Banyak Potensi Pelanggaran ASN di Pemilu, Penegakannya Terkendala Regulasi
Sidak Tempat Mesum Para Remaja, Satpol PP Batang Malah Temukan Miras