Parah! Rebecca Klopper Ternyata Diancam Terkait Video 47 Detik, Transfer 30 Juta ke Orang Ini Jadi Bukti

- Senin, 29 Mei 2023 | 08:11 WIB
Rebecca Klopper rupanya diperas terkait video 47 detik. (Instagram @rklopperr)
Rebecca Klopper rupanya diperas terkait video 47 detik. (Instagram @rklopperr)

AYOSEMARANG.COM -- Kasus video 47 detik mirip Rebecca Klopper di Twitter masih jadi sorotan publik, kini terungkap hal baru dari kasus ini.

Hal itu adalah terkait Rebecca Klopper yang rupanya sempat transfer uang sejumlah Rp30 juta pada orang yang mengancam dirinya.

Sebelumnya, sejak 3 bulan lalu, Rebecca Klopper dan kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy, telah membuat laporan kepolisian terhadap tersangka penyebar video 47 detik tersebut.

Baca Juga: UPDATE Inilah 5 HP 3 Jutaan Terbaik Akhir Mei 2023 Ada Samsung M14 5G dan POCO X5 5G!

Tak hanya itu saja, kabar menyebutkan bahwa Becca dan Ahmad Ramzy telah melaporkan mantan pacar Becca sejak Oktober 2022.

“Dulu sekitar Oktober saya mendapat surat kuasa dari saudara RK melalui teman dan juga klien saya, Marissya Icha, untuk membantu saudari RK membuat laporan polisi," ungkap Ahmad Ramzy dalam keterangannya, yang dikutip tim AyoSemarang pada Senin 29 Mei 2023.

Laporan tersebut ternyata memang karena adanya pemerasan dan pengancaman terhadap Rebecca Klopper (RK), berkaitan dengan masalah video syur 47 detik yang saat ini beredar.

"Kaitannya tentang pemerasan dan pengancaman yang dialami RK, berkaitan dengan masalah saat ini video yang beredar,” tambah Ahmad Ramzy.

Baca Juga: Inilah Resep Seblak Cobek ala Rafael Tan da Cara Membuatnya yang viral di TikTok, Cocok nih untuk Ide Jualan!

Adapun sang mantan mengancam bahwa dirinya akan menyebarkan video syur apabila Rebecca Klopper tak memberikan sejumlh uang.

Saat ini video syur 47 detik pun masih membuat penasaran publik dan netizen, namun kebanyakan warganet yakin bahwa wanita dalam video tersebut adalah Rebecca Klopper.

Hingga akhirnya Becca kekasih Fadly Faisal ini pun dibuat terpukul dengan tersebarnya video 47 detik itu.

Sampai akhirnya Rebecca pun transfer uang Rp30 juta sebelum memutuskan untuk melaporkannya ke polisi. Laporan itu resmi dibuat ke Bareskrim sejak 6 Oktober 2022.

Baca Juga: Apa Arti Ajojing Ala Ala Ajojing? Ternyata Mengajak untuk Lakukan Hal Ini

Halaman:

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X