Bawaslu Batang Ingatkan 4 Kades Baceleg Tidak Curi Start Kampanye

- Kamis, 8 Juni 2023 | 18:26 WIB
Kepala Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang, Mahbrur. (Dok)
Kepala Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang, Mahbrur. (Dok)

BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Kepala Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang Mahbrur menyebut ada empat kepala desa yang mendaftarkan diri jadi badan calon legislatif (bacaleg).

"Dari pengawasan, hari ini kami baru menemukan empat kades yang mendaftar jadi bacaleg. Saya ingatkan kepala desa (kades) yang 'nyaleg' tidak mencuri start kampanye," kata ketua Bawaslu Batang, Mahbrur di kantornya, Kamis 8 Juni 2023.

Saat ini tahapan pemilu 2024 baru verifikasi administrasi bacaleg. Syarat kades bisa mendaftar bacaleg adalah surat pernyataan pengunduran diri disertai tanda terima instansi yang bersangkutan.

Baca Juga: Jelang Idul Adha, Dislutkanak Batang Mencatat Hewan Ternak Terpapar LSD 101 Ekor dan PMK 27 Ekor

Mahbrur menambahkan para kades harus menyerahkan surat pemberhentian tetap saat penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT). Namun, syarat itu harus sudah diserahkan pada 3 Oktober 2023.

"Jika tidak menyerahkan itu maka namanya akan dicoret dari DCT. Untuk penetapan DCT sekitar November 2023," jelasnya.

Jika lolos verifikasi administrasi, empat kades nyaleg itu akan bertarung di Dapil 2, 3 dan 4. Sembari menunggu penetapan caleg, pihaknya mengimbau agar para kades tidak berkampanye.

Baca Juga: Resep Tumis Gurameh Asam Pedas Segar Bergizi

Mahbrur mengakui bahwa selama belum ada surat pemberhentian tetap, maka para kades masih menjabat. Hak dan kewajiban para kades masih melekat.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X