YOGYAKARTA, AYOSEMARANG.COM -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus atau Ditreskrimsus Polda DIY resmi menetapkan Siskaeee tersangka kasus pornografi.
Penetapan Siskaeee tersangka usai menjalani pemeriksaan secara intensif di Polda DIY.
Sebelumnya, Siskaeee diperiksa didampingi kuasa hukum yang telah disiapkan.
Baca Juga: Kronologi Siskaeee Ditangkap di Bandung
"Status S saat ini sudah jadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Yogyakarta Kombes Pol Yulianto, Minggu 5 Desember 2021, dilansir Suara.com.
Setelah membuat gempar dengan video porno pamer payudara dan Miss V di Parkiran Bandara YIA. Siskaeee akhirnya ditangkap di Bandung, Jawa Barat, Sabtu 4 Desember 2021.
"Sekitar pukul 15.30 WIB, Subdit Direktorat Kriminal Khusus Polda DIY telah mengamankan seorang perempuan dalam video tidak senonoh yang beredar luas di dunia maya," kata Yulianto.
Setelah ditangkap, Siskaeee langsung digelandang ke Polda Yogyakarta. Dia tiba di Yogyakarta minggu siang.
Artikel Terkait
Video Pamer Payudara dan Miss V di Parkiran YIA Viral, Seret Nama Siskaeee
Siapa Itu Siskaeee? Sepak Terjang Diduga Pemeran Video Pamer Payudara dan Miss V di Parkiran YIA
Pemda DIY Minta Video Porno Diduga Siskaeee Pamer Miss V di YIA Diusut Tuntas
Siskaeee Ditangkap, Perempuan Diduga Pemeran Video Pamer Payudara dan Miss V di Parkiran YIA
Menilik Kasus Siskaeee dan Aksi Eksibisionis hingga Ditangkap Polisi