Kemenkominfo Dorong Tata Kelola Pemerintahan Digital Lewat Pengembangan Smart City dan Government Cloud

- Sabtu, 1 Januari 2022 | 15:08 WIB
Ilustrasi smart city (dok pixabay)
Ilustrasi smart city (dok pixabay)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Era transformasi digital di Indonesia menuntun pada berbagai disrupsi yang mengubah tata kehidupan masyarakat.

Menyikapi transformasi digital tersebut, Menkominfo terus mendorong utilisasi dan inovasi digital di berbagai bidang sebagai bentuk upaya adaptasi, termasuk di sektor publik melalui tata kelola pemerintahan digital.

Untuk menunjang optimalisasi pemerintahan digital di Indonesia, pada tahun 2021, Kemenkominfo terus mendorong pengembangan program smart city serta pembangunan Pusat Data Nasional (government cloud).

Baca Juga: Syarat Dapat Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo Jelang Migrasi Siaran TV Digital, Cek di Sini!

Terkait program pengembangan smart city, hingga akhir tahun 2020, Kemenkominfo telah melakukan pendampingan terhadap 100 Kabupaten/Kota, dengan 98 Kabupaten/Kota di antaranya berlanjut hingga tahap evaluasi.

Pada tahun 2021, total terdapat 48 Kabupaten/Kota yang mengikuti program smart city, di mana 7 di antaranya merupakan Kabupaten/Kota yang sebelumnya sudah pernah mengikuti program dan membutuhkan pengulangan pendampingan.

Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi mengatakan, di tahun 2021, 48 Kabupaten/Kota di Kawasan Pariwisata Nasional dan Ibukota Negara Baru yang mengikuti program Gerakan Menuju Smart City dan telah menyelesaikan masterplan kota cerdas melalui pendampingan oleh Kemenkominfo.

"Dengan demikian, secara total, Kemenkominfo telah melakukan pendampingan smart city bagi 141 Kota/Kabupaten di seluruh Indonesia," katanya dalam keterangan yahhg didapat, Sabtu 1 Januari 2022.

Baca Juga: Link Live Streaming Final Piala AFF Indonesia vs Thailand 1 Januari 2022, Siapakah Juaranya?

Sebagai Government Chief Technology Officer, dalam penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE.

Kemenkominfo melakukan tahapan pra-pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) di tahun ini sembari mengoperasikan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).

“Saat ini PDNS telah memfasilitasi penyimpanan data bagi beberapa aplikasi untuk penanganan Covid-19, seperti PeduliLindungi, SiLacak, PCare, dan juga PDNS dimanfaatkan untuk penyimpanan data 223 Instansi Pemerintahan Pusat dan Daerah,” terang Dedy Permadi.

Pada tahun 2022 mendatang, Kemenkominfo menargetkan perluasan jangkauan program smart city serta melakukan evaluasi terhadap keseluruhan Kabupaten/Kota yang telah mengikuti program ini.

“Kami juga menargetkan groundbreaking Pusat Data Nasional (PDN) Pemerintah (Government Cloud) pertama di Bekasi di tahun 2022,” ujar Dedy Permadi.

Halaman:

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X