BATANG, AYOSEMARANG.COM - Pemerintah Kabupaten Batang siap melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan diikuti oleh 32 desa. Pilkades serentak gelomvang I direncanakan setelah lebaran Idul Fitri tahun 2022.
"Pilkades serentak kita agendakan pada bulan Mei mendatang. Saat ini kita masih menunggu penandatanganan peraturan bupati (Perbup) nya," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Batang, Rusmanto saat ditemui di kantornya, Senin 31 Januari 2022.
Setelah Perbunya keluar, lanjut dia, Dispermades mulai melaksanakan sosialisasi dan menyusun penjadwalan Pilkades.
"Rencana Pilkades kita gelar di bulan Mei. Bisa dimungkinkan setelah lebaran Idul Fitri 2022. Kenapa setelah lebaran? Karena kita membutuhkan bantuan petugas keamanan,"jelas Rusmanto.
Ia pun menyebutkan ada 32 yang masa jabatan kepala desa selesai per Mei 2022. Maka kalau digelar setelah lebaran Idul Fitri petugas keamanannya sudah tidak lagi fokus ke Operasi Ketupat Candi. Karena Pilkades serentak membutuhkan petugas keamanan banyak.
"Yo nanti ada rentang waktu satu bulan kepala desa di jabat oleh pelaksana tugas (Pj) yang diambilkan dari ASN Kecamatan. Kalau kurang juga bisa menugaskan ASN di instansi lain selama aturanya memungkinkan," ungkapnya.
"Adapun desa yang kepala desanya meninggal dunia, nanti kita agendakan untuk Pilkades antar waktu yang pelaksanaanya sebelum atau pun sesudah Pilkades. Karena saat ini sudah dijabat oleh Pj," katanya.
Baca Juga: DPC SPN Batang Resmi Dilantik, Ini Pesan Wakil Bupati Batang untuk Pengurus Baru
Pria berkacamata itu juga menyebutkan ada empat desa yang akan menggelar Pilkades antar waktu yaitu desa Lawangaji Kecamatan Kandeman, desa Wonokerto, Wonosegoro kecamatan Bandar dan Desa Sojomerto Kecamatan Reban.
"Ketentuan dan persyaratan Pilkades serentak masih sama seperti yang dulu. Hanya saja pelaksanaanya ketika belum selesai dari wabah Covid-19 ada regulasi terkait pembatasan jumlah pemilih di TPS dan terapkan Prokes ketat," ungkapnya.
Untuk pelaksanaan Pilkadea serentak dananya menggunakan APBD, apabila kurang bisa menggunkan APBdes.
"Anggaran Pilkades dikisaran angka Rp 50 juta, tapi anggaran juga menyesuaikan jumlah pemilih. Total anggaran Pilkades totalnya sebesar Rp1,7 miliar," tukasnya.
Perlu diketahui 32 desa yang akan menggelar Pilades ada di 14 kecamatan yaitu kecamatan Wonotunggal desa Gringgingsari, Sendang dan Sigayam. Kecamatan Tulis desa Posong, Kecamatan Batang desa Cepokokuning dan Kalipucang.