PENTING Ini Tahapan Pengangkatan ASN PPPK Guru 2022, Dimulai Juli-Agustus 2022

- Rabu, 20 Juli 2022 | 15:24 WIB
Ilustrasi pelamar PPPK. Tahapan pengangkatan ASN PPPK 2022.  (instagram/kemenpanrb)
Ilustrasi pelamar PPPK. Tahapan pengangkatan ASN PPPK 2022. (instagram/kemenpanrb)

SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Seleksi pengangkatan ASN PPPK guru 2022 bagi para guru yang lulus passing grade pada PPPK 2021 sudah sangat dinantikan. Termasuk guru honorer yang juga menantikan informasi terbaru tentang seleksi PPPK 2022.

Mekanisme pengangkatan ASN PPPK 2022 tercantum dalam Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022. Disitu diterangkan secara jelas alur pengangkatan dan lainnya.

Dikutip dari laman jdih.menpan.go.id, ada beberapa tahapan pengangkatan ASN PPPK guru 2022, berikut alurnya:

Baca Juga: 3 Mekanisme Seleksi PPPK Guru 2022, Ini Jadwal Pengangkatan Guru Lulus Passing Grade

1. Tahap perencanaan
2. Tahap pengumuman lowongan
3. Tahap pelamaran
4. Tahap seleksi
5. Tahap pengumuman hasil seleksi
6. Tahap pengangkatan ASN PPPK

Seluruh tahapan tersebut harus dilalui oleh seluruh pelamar baru bisa diangkat menjadi PPPK. Pelamar yang lolos seluruh tahapan, akan resmi menjadi guru ASN PPPK.

Untuk yang akan menetapkan pengangkatan ASN PPPK adalah PPK Instansi Daerah, sebagai pihak yang berkaitan erat dengan perjanjian kerja pelamar yang dinyatakan lolos, yang kemudian disampaikan oleh Kepala BKN secara langsung.

Baca Juga: RESMI dari KemenPAN RB, Pengadaan Guru Honorer PPPK 2022 Dibuka Tahun Ini

Pengangkatan guru ASN PPPK 2022 diprediksi akan dilakukan mulai Juli sampai akhir Agustus 2022.

Hal itu karena seluruh pelamar yang lolos nantinya akan mendapatkan nomor induk PPPK dan baru akan diterbitkan maksimal pada 25 hari kerja.

Guru ASN PPPK baru bisa menjalankan tugas jika sudah memperoleh nomor induk PPPK.

Sementara itu, mengenai perubahan pelamar prioritas, bahwa menurut hasil Rakernas pada 28 Juni 2022 lalu, ada perubahan pelamar prioritas dalam seleksi PPPK 2022.

Baca Juga: Tak Perlu Bingung, Ini Perbedaan Spesifik CPNS dan PPPK, Pendaftaran Dibuka Tahun Ini?

Pelamar prioritas yang semula ada prioritas 1, 2, 3, kini diubah hanya menjadi prioritas 1 dan 2 saja.

Halaman:

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X