BATANG, AYOSEMARANG.COM - Jajaran Polres Batang berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah Kecamatan Tersono, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Aksi komplotan pencurian tersebut terekaman video dan sempat viral beredar di media sosial beberapa waktu lalu.
Pelaku pencurian berjumlah tiga orang. Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda, Senin 1 Agustus 2022 sekira pukul 15.00 WIB.
Baca Juga: Pejabat Bupati dan DPRD Batang Sepakati Rencana Aksi P4GN
Kapolres Batang AKBP M Irwan Susanto melalui Kapolsek Tersono AKP Erdi Nuryawan mengungkapkan, kejadian pencurian itu pada Rabu 20 Juli 2022 diketahui sekira pukul 03.20 WIB di rumah korban, warga Desa Pujut Tersono.
Mereka masuk ke dalam rumah lewat jendela kamar dangan cara dicongkel, setelah pelaku berhasil mengambil barang- barang milik korban berupa handphone dan ratusan uang tunai. Lalu pelaku keluar melalui pintu belakang
"Modusnya, pelaku beberapa hari sebelumnya memantau, melihat keadaan sekitar rumah. Saat hari kejadian, masuk, mencongkel jendela kamar,” Ungkap AKP Erdi pada Rabu 3 Agustus 2022 di Mapolsek Tersono.
Baca Juga: Usai Aniaya Istri, Pria Ini Gantung Diri di Pantai Sigandu Batang
Identitas ketiga orang diduga pelaku tersebut berinisial J (39), S (39), keduanya warga Desa Kalices, Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal dan T (45) warga Desa Sumurbanger, Kecamatan Tersono.
Artikel Terkait
Proyek Jembatan Sipung Minus Progres 27 Persen, DPU PR Batang Terbitkan SP 2 ke Kontraktor
Proyek RSUD Limpung Perpanjangan Kontrak, Pj Bupati Batang Minta Kejar Progres
Dikunjungi Tim Verifikasi LPS BBPLK Semarang, BLK SMKN 1 Warungasem Batang Jadi yang Terbaik
Pemkab Batang Kembali Gelar Pameran Buku PRB di Jalam Veteran
Pejabat Bupati dan DPRD Batang Sepakati Rencana Aksi P4GN