Mencengangkan! Harta Kekayaan Irjen Ferdy Sambo Tak Terdaftar di LHKPN, Ini Penjelasan KPK

- Kamis, 11 Agustus 2022 | 08:55 WIB
Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J: Takut Ketauan Selingkuh dan Bandar Judi Situs 303
Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J: Takut Ketauan Selingkuh dan Bandar Judi Situs 303

AYOSEMARANG.COM -- Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam pembunuhan berencana terhadap ajudannya Brigadir J.

Eks Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo ini merupakan aktor intelektual pembunuhan yang melibatkan dua tersangka lainnya.

Tak hanya status barunya dalam kasus pembunuhan berencana tersebut, ternyata harta kekayaan milik Ferdy Sambo kini tengah jadi sorotan publik.

Ditelusuri lebih lanjut, di LHKPN atau harta kekayaan milik Ferdy Sambo melalui situs milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sayangnya dalam mesin pencarian itu tidak munculkan nama Ferdy Sambo.

Baca Juga: TERKUAK! Ini Gaji Ferdy Sambo Saat Menjabat Kadiv Propam, Simak Rincian Selengkapnya Berikut

Berapa Gaji Ferdy Sambo Mantan Kadiv Propam Polri yang Jadi Tersangka Kasus Brigadir J?/ instagram @divpropampolri
Berapa Gaji Ferdy Sambo Mantan Kadiv Propam Polri yang Jadi Tersangka Kasus Brigadir J?/ instagram @divpropampolri

Melalui Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding menyampaikan sebetulnya lembaganya sudah menerima laporan harta kekayaan Ferdy Sambo pada tahun 2021, melansir dari Suara.com, jejaring AyoSemarang.com.

Namun, KPK belum dapat mempublikasikan ke situs e-LHKPN KPK lantaran masih ada yang perlu dilengkapi.

"Ada kelengkapan dokumen yang masih harus dilengkapi, sehingga, sampai hari ini belum dapat dipublikasikan di situs e-LHKPN," kata Ipi saat dikonfirmasi, Rabu (10/8/2022).

Ipi mengatakan KPK juga sudah menyampaikan kekurangan apa yang perlu dilengkapi agar laporan e-LHKPN dapat ditampilkan di situs milik KPK.

"Kami telah menyampaikan hasil verifikasi dan kelengkapan yang harus disampaikan," ucap Ipi.

"Setelah diperbaiki dan dinyatakan lengkap secara administratif, akan dipublikasikan melalui situs e-LHKPN dan terbuka untuk umum," tambahnya.

Baca Juga: Siasat Ferdy Sambo Dibalik Kasus Penembakan Brigadir J, Timsus Bongkar Fakta Baru

Apalagi, kata Ipi, lembaganya juga telah berkoordinasi dengan Polri dan selalu terbuka untuk memberikan asistensi terkait pengisian dan pemenuhan kewajiban LHKPN.

Halaman:

Editor: Wahyu Vitaarum

Sumber: Suara

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X