SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Irjen Ferdy Sambo menuliskan pesan berisi pengakuannya yang melakukan rekayasa kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Pesan tertulis itu disampaikan pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis di rumah pribadi kliennya, Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, Kamis 11 Agustus 2022.
Dalam pesannya, Ferdy Sambo menegaskan bertanggungjawab atas perbuatannya dan patuh pada setiap proses hukum.
Baca Juga: Profil dan Biodata Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Terbaru: Agama, Umur, IG
Selain itu, Mantan Kadiv Propam Polri itu juga meminta maaf kepada institusi Polri hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Berikut pesan tertulis Irjen Ferdy Sambo:
Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya, khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan informasi yang tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga.
Baca Juga: TERKUAK! Ini Gaji Ferdy Sambo Saat Menjabat Kadiv Propam, Simak Rincian Selengkapnya Berikut
Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawabkan.
Artikel Terkait
Mencengangkan! Harta Kekayaan Irjen Ferdy Sambo Tak Terdaftar di LHKPN, Ini Penjelasan KPK
Motif Ferdy Sambo Habisi Nyawa Brigadir J, Benar Ada Perselingkuhan?
Bocoran Motif Pembunuhan Brigadir J, Mahfud MD Ungkap yang Sebenarnya Terjadi
Apa Itu Tragedi KM 50 Tol Cikampek? Berkaitan dengan Ferdy Sambo di Kasus Pembunuhan Brigadir J?
Matius Marey Ajudan Nyentik Ferdy Sambo: Pangkat, Satuan, Gambar Tato