BREAKING NEWS Ledakan Terjadi di Asrama Polisi Solo Baru, Seorang Bripka Jadi Korban

- Minggu, 25 September 2022 | 21:07 WIB
Ilustrasi. Ledakan Terjadi di Asrama Polisi Solo Baru. (istimewa)
Ilustrasi. Ledakan Terjadi di Asrama Polisi Solo Baru. (istimewa)

SOLO, AYOSEMARANG.COM -- Warga Solo dihebohkan dengan ledakan yang terjadi di asrama polisi (Aspol) di wilayah Solo Baru, Minggu 25 September 2022.

ledakan di asrama polisi Grogol Indah, Solo Baru, Grogol, Kabupaten Sukoharjo terjadi pada pukul 18.00 WIB.

Akibat ledakan tersebut seorang anggota polisi menjadi korban karena mengalami luka-luka.

Baca Juga: Video Viral Putri Candrawathi Masih Dicari, Benarkah Bagian Ini Disentuh Brigadir J?

Dikutip dari Ayosolo.id, ledakan diduga berasal dari paket kardus warna cokelat di asrama polisi.

Sedangkan anggota polisi yang mengalami luka-luka berlokasi di samping rumah asrama Arumbara dengan alamat Jl Larasati No AA 12, Desa Telukan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan, berdasarkan keterangan para saksi di sekitar lokasi kejadian, tiba-tiba mendengar suara ledakan yang sangat kuat hingga mengakibatkan jendela bergetar.

Baca Juga: Detik-detik Kecelakaan Maut di Batang Sore Ini Motor vs Truk, 1 Tewas

Korban dalam ledakan tersebut bernama Bripka Dirgantara Pradipta, berusia 35 tahun yang merupakan anggota Polresta Surakarta.

“Kemudian saksi dan para tetangga asrama keluar langsung melihat ke depan rumah, ada korban dalam keadaan berlumuran darah. Selanjutnya korban ditolong oleh warga dibawa ke RS Indriyati Solo Baru dan selanjutnya dirujuk ke RS Muwardi Solo,” kata Kabid Humas dalam keterangan resmi diterima Ayosolo, Minggu 25 September 2022.

Dalam kejadian tersebut, sejumlah barang bukti diamankan petugas kepolisian yakni satu kotak paket kardus warna cokelat masih utuh dan seprihan bekas ledakan.

Baca Juga: Ngeri-ngeri Sedap! 3 Daerah Vital Putri Candrawathi Ini dituding telah dijamah Brigadir J

“Saat ini Unit Jibom melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah tersebut,” pungkasnya.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X