AYOSEMARANG.COM -- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo cs telah ditunda selama sepekan dan kembali dilanjutkan hari ini, Senin 21 November 2022 hingga Jumat 25 November 2022.
Adapun agenda sidang kasus pembunuhan Brigadir J hari ini yakni pemeriksaan saksi dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
Baca Juga: Tak Jadi Hari Ini, Jadwal Baru Pengumuman UMP dan UMK 2023, Dipastikan Naik Segini!
Agenda selanjutnya, besok, Selasa 22 November, sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan menghadirkan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Agenda pemeriksaan saksi," ujar Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto kepada wartawan, pada Minggu 20 November 2022 kemarin.
Selanjutnya pada Rabu 20 November 2022, agenda sidang ditiadakan dan sidang akan kembali digelar keesokan harinya.
Sedangkan, pada Kamis 24 November 2022, sidang dilanjutkan dengan membahas kasus obstruction of justice atau merintangi penyidikan pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Gempa Bumi Magnitudo 5,6 Guncang Wilayah DKI Jakarta dan Sekitarnya, Berpotensi Tsunami?
Artikel Terkait
Penasihat Hukum Kuat Maruf Disemprot Hakim saat Sidang Berlangsung, Gara-Gara Anting?
Benarkah Idham Azis 'Kakak Asuh' Ferdy Sambo? Nama Mantan Kapolri Disebut dalam Sidang Pembunuhan Brigadir J
Kelakuan Minus Ferdy Sambo Dibongkar Semua Anak Buahnya Di Sidang, Spill Tabiat Asli yang Bikin Syok, Apa?
Bikin GEMAS! Susi ART Ferdy Sambo Jadi Duta 'Siap' Indonesia, Gara-gara Lakukan Ini di Sidang
Momen Menarik Hakim dalam Sidang Pembunuhan Brigadir J, Mulai Garuk Kepala hingga Salah Sebut Nama