BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menyatakan, penyimpangan dan penyelewengan pengelolaan keuangan oleh kepala desa (Kades) bukan hanya kesengajaan tapi karena ketidak tahuannya terhadap regulasi dan aturan.
Penyimpangan dan penyelewengan pengelolaan keuangan membuat banyak sekali Kades di Batang yang tersangkut masalah hukum.
“Ketidak tahuannya itu tidak mau berkordinasi dengan OPD pengampu, sehingga bisa berdampak hukum bagi kepala desa dan perangkatnya,” tegas Lani Saat memberikan amanah saat melantik dua kepala desa antar waktu, di Pendopo Bupati setempat, Rabu 23 November 2022.
Baca Juga: Korupsi BUMDes, Mantan Kades Siberuk Tulis Batang Dituntut 1,6 Tahun
Dua Kades antar waktu yang dilantik Pj Bupati Batang yakni Subahan menjabat Kepala Desa Sojomerto, ia akan menjabat hingga 27 Desember 2025.
Lalu, Kepala Desa Kebondalem dijabat Ali Makruf. Kades antar waktu itu menjabat hingga 28 November 2025.
Lani Dwi Rejeki juga meminta kepala desa sebagai ujung tombak harus bisa merangkul segala golongan. Lalu, kades juga harus paham tugas fungsinya.
“Ajaklah semua komponen masyarakat untuk bekerjasama membangun desa. Meskipun menjadi orang nomor satu di desa tapi harus ngemong dan hormati warganya,” kata Lani.
Baca Juga: Merasa Dirugikan, Warga Batang Makin Marak Tolak Aktivitas Tambang Golongan C Ilegal
Kepala Dinpermades Kabupaten Batang, Rusmanto menjelaskan pelantikan dua Kepala Desa antar waktu karena yang sebelumnya meninggal dunia karena sakit.
"keduanya meninggal karena sakit. Dan sama masa jabatanya kurang dua bulan, jelasnya.
Ia menjelaskan proses pemilihan PAW Desa Sojomerto melibatkan perwakilan berbagai golongan di lingkungan desa. Adapun Desa Kebondalem terpilih secara aklamasi melalui musdes.
Artikel Terkait
Pemkab Batang Belum Usulkan Besaran UMK ke Provinsi Jateng, Ada Apa?
Kekurangan 1000 Guru, Ketua PGRI Kecamatan Batang: Minta Rekrutmen PPPK Utamakan Guru Wiyata Bakti
Terima 5 Berkas Kasus Tambang Golongan C Ilegal dalam 4 Tahun, Kejari Batang: Aparat Mana yang Tidak Tegas?
Pemasangan PJU Ruas Jalan Sigandu – Ujungnegoro Disambut Baik Pelaku Usaha Kuliner
Bapelitbang Batang: Tak Ada Data Tak Ada Rencana Pembangunan Daerah
Usulan Kenaikan UMK 2023 di Batang Belum Ada Kesepakatan, Ini Penjelasan Kepala Disnaker