SUKOHARJO, AYOSEMARANG.COM -- Densus 88 Antiteror Polri melakukan penegakan hukum terhadap terduga teroris di wilayah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Penegakan hukum yang berupa penangkapan terduga teroris oleh Densus 88 itu dilaksanakan pada Kamis 1 Desember 2022.
Penegakan hukum kepada terduga teroris ini dilakukan oleh Densus 88 di sejumlah titik di Sukoharjo.
Baca Juga: Undangan Palsu Pernikahannya dengan Kaesang Pangarep Beredar, Erina Gudono Tegur Para Vendor
Hal tersebut sudah dibenarkan oleh Polda Jateng.
Melalui Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi membenarkan terkait adanya penengakan hukum Densus 88 terhadap terduga teroris.
Namun, belum dijelaskan berapa jumlah terduga teroris yang berhasil diamankan dan di titik lokasi mana saja.
"Kami membenarkan bahwa benar ada kegiatan penegakan hukum oleh Densus 88 di wilayah Sukoharjo yang dilaksanakan pada hari Kamis 1 Desember 2022," ungkap Iqbal melalui keterangan resmi yang dikutip AyoSemarang dari AyoSolo, Kamis 1 Desember 2022.
Artikel Terkait
Densus 88 Antiteror Polri Ringkus 5 Teroris Terafiliasi ISIS, Salah Satunya di Kendal
Terungkap!! Mahasiswa Tersangka Teroris di Malang Anggap Polisi adalah Thogut
Densus 88 Sebut Khilafatul Muslimin Dekat dengan Terorisme
Kaligrafi Napi Teroris Bom Bali Dapat Apresiasi dari Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM
Mantan Narapidana Teroris Dapat Sembako HUT TNI