AYOSEMARANG.COM -- Calon pensiunan PNS 2023 bertanya-tanya, apakah tunjangan pensiunan PNS Rp1 miliar batal?
Pemerintah pasti mempunyai alasan kenapa pencairan tunjangan pensiunan PNS 2023 batal Rp1 miliar.
Para PNS yang pensiun tahun 2023, siap-siap harus menerima kenyataan jika skema pembayaran pensiun tidak jadi fully funded.
Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Anggaran Kementrian Keuangan, Putut Hari Satyaka menjelaskan, pemerintah masih melakukan simulasi yang panjang untuk perubahan skema pembayaran tunjangan pensiunan PNS.
“Belum tahun 2023, masih perlu simulasi yang cukup panjang karena konsekuensinya sangat besar,” kata Direktur Anggaran Bidang PMK, Putut.
Mengenai skema fully funded, pemerintah masih terus melakukan simulasi, bahkan harus melibatkan dana APBD.
Disebutkan, memang tidak mudah untuk menerapkan skema pensiunan fully funded. Anggaran yang besar harus disiapkan oleh pemerintah daerah dan pusat.
Putut juga menambahkan bahwa skema pensiunan fully funded sumbernya dari dana alokasi umum dan dana bagi hasil.
Kalau terjadi eskalasi peningkatan yang terus tinggi, itu butuh waktu transisi karena kesiapan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah berbeda.
Mengenai skema fully funded untuk uang pensiunan ini, Putut juga menjelaskan skema tersebut belum jelas untuk seluruh PNS atau hanya PNS saat skema yang baru berlaku.
Tahun 2023 para pensiunan PNS masih dengan skema pay as you go. Perhitungan skema ini adalah dana pensiun dari hasil iuran PNS sebesar 4,75% dari gaji yang dihimpun PT Taspen, ditambah dana dari APBN.
Artikel Terkait
Mana Uang Pensiun yang Lebih Besar, Pensiunan DPR atau PNS?
Benar Gaji PNS Naik 7 Persen Tahun 2023? Ini Penjelasan Kemenkeu
Gaji PNS 2023 Naik 7 Persen? Ini Daftar Gaji dan Tunjangan ASN Paling Baru
Apa Gaji PNS Naik Tahun 2023? Ini Daftar Gaji PNS Berdasarkan Golongan I-IV Terbaru
Tenaga Honorer Kategori II Bakal Diangkat Jadi PNS, Ini Syarat Lengkapnya
Heboh RUU ASN, Siap-siap Bisa Ada Pensiun Dini Massal PNS