Densus 88 Tangkap Tiga Orang Terduga Teroris, Dua di Antaranya Anggota FPI

- Sabtu, 21 Januari 2023 | 15:43 WIB
Tim Densus 88 (Ilustrasi)
Tim Densus 88 (Ilustrasi)

AYOSEMARANG.COM -- Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menanangkap tiga orang terduga teroris.

Ketiga orang terduga teroris ditangkap Densus 88 Antiteror di Jakarta dan Tangerang Selatan.

Penangkapan tersebut dibenarkan Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.

Baca Juga: Terduga Teroris Ditangkap di Kabupaten Sukoharjo, Polda Jateng: Benar

Dia mengungkapkan bahwa dua orang di antaranya merupakan anggota kelompok organisasi terlarang.

"Dua orang adalah anggota FPI, masing-masing berinisial ARH dan SN," kata Ramadhan seperti dikutip dari Suara.com pada Sabtu (21/1/2023).

Ramadhan membeberkan kedua orang terduga teroris itu ditangkap di tempat yang berbeda dan merupakan daftar pencarian orang (DPO).

"Inisial ARH ditangkap di Jakarta Selatan dan SN ditangkap di Tangerang Selatan," sebutnya.

Dijelaskan Ramadhan bahwa ARH dan SN adalah DPO penangkapan Maret 2021.

"Mereka anggota kelompok ormas yang sudah dibubarkan di cabang Condet yang berencana melakukan pembuatan bom dan akan digunakan dalam aksi teror. Namun berhasil digagalkan pada tahun 2021," kata Ramadhan.

Sementara satu orang lainnya yang ditangkap juga merupakan terduga teroris, dia berinisial AS.

Menurut Ramadhan, AS ini merupakan jaringan teroris Negara Islam Indonesia atau NII. AS ditangkap di kawasan Jakarta Utara.

Baca Juga: Mantan Narapidana Teroris Dapat Sembako HUT TNI

"AS jaringan NII, di Jakarta Utara," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Ica Agustin

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X