AYOSEMARANG.COM -- Terdakwa Ricky Rizal kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa 24 Januari 2023 dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Adapun agenda sidang untuk terdakwa Ricky Rizal adalah pembacaan nota pembelaan atau pledoi.
Saat membacakan nota pembelaannya, Ricky Rizal membeberkan alasan dirinya terpaksa mengikuti skenario yang dirancang Ferdy Sambo.
Baca Juga: TERBONGKAR! Ada Gladi Resik Sebelum Brigadir J Dieksekusi? Kamaruddin Simanjuntak Beberkan Ini
Dihadapan hakim, Ricky Rizal mengatakan Ferdy Sambo kerap bertanya dan memintanya untuk tetap pada skenario yang ada.
Seperti diketahui, Ferdy Sambo membuat skenario tembak-menembak yang menewaskan Brigadir J.
Ricky Rizal mengatakan selama dirinya menjalani pemeriksaan atas kematian Brigadir J, ia tetap mengaku insiden Duren Tiga adalah tembak-menembak.
Namun, Ricky Rizal mengaku merasa tertekan oleh Ferdy Sambo sebagai atasannya saat itu sebagai Kadiv Propam Polri.
"Saya sangat gugup, tertekan dan khawatir karena saya tidak mengatakan yang sebenarnya," kata Ricky dikutip ayosemarang.com dari kanal YouTube KOMPAS TV pada Rabu (25/1/2023).
Artikel Terkait
Begini Penilaian Mantan Wakapolri terhadap Ferdy Sambo sebagai Mantan Kadiv Propam: Kenapa Harus Dibunuh?
GEGER! Terdakwa Ferdy Sambo Serahkan Buku Hitam Kepada Kuasa Hukumnya, Penasaran Apa Isinya?
Meski Jadi Eksekutor Pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer Bisa Dapat Keringanan Hukuman dengan 2 Pasal Ini
TERBONGKAR! Ada Gladi Resik Sebelum Brigadir J Dieksekusi? Kamaruddin Simanjuntak Beberkan Ini
Sidang Pledoi Ferdy Sambo Sebut 'Pembelaan Sia-sia': Ucapannya Tak Pantas Lagi Didengar