AYOSEMARANG.COM -- Kini jabatan sebagai orang nomor 1 di desa sedang jadi sorotan. Banyak juga yang penasaran, berapa gaji kepala desa (kades)?
Beberapa hari yang lalu, ramai diperbincangkan terkait aksi unjuk rasa ratusan kepala desa di depan Gedung Parlemen Senayan.
Ratusan pemimpin tingkat desa itu meminta DPR merevisi masa jabatan kepala desa yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Baca Juga: 7 Manfaat Belimbing Bagi Kesehatan, Cocok Untuk Diet dan Kolesterol Tinggi
Dalam aksi tersebut, para kepala desa menuntut perpanjangan masa jabatan dari yang sebelumnya 6 tahun menjadi 9 tahun.
Alasan mereka, karena mereka merasa enam tahun bukanlah waktu yang cukup untuk membangun desa dengan baik.
Mereka menilai, periode tersebut terlalu singkat karena tiba-tiba pemilihan kades yang baru kembali dilakukan.
Diketahui, sebagai pejabat pemerintah, kades memiliki kekuasaan atau wewenang untuk menentukan arah pembangunan desanya.
Baca Juga: BOCORAN Orang Dalam! Twitter Punya Fitur GodMode, Bisa Ngetweet Pakai Akun Milik Siapapun
Dengan tujuan membangun desa, kemudian banyak calon yang menginginkan jabatan itu.
Lantas, berapa sih besaran gaji kepala desa dibandingkan gaji PNS?
Baik, mari bandingkan besaran gaji antara kades dan PNS, seperti ayosemarang.com rangkum berikut ini:
Gaji PNS Sesuai Golongan
Artikel Terkait
Diduga Rugikan Negara Rp351 Juta, Kepala Desa Pretek dan Bendahara Desa Ditahan Kejari Batang
Pesan dan Harapan Bupati Kendal untuk Kepala Desa Baru
Masa Jabatan Kepala Desa Terbaru 9 Tahun Trending Twitter, Begini Alasan Kades Revisi Undang-undang
Tuntutan Revisi Masa Jabatan Kades Masuk Prolegnas 2023 Clear, Ketua Paguyuban Kades Batang: Komisi II DPR RI
Tolak Perpanjangan Masa Jabatan 9 Tahun, Kades Penundan Batang Pilih Perjuangkan Kesejahteraan
Ganjar Pranowo: Kades Boleh Alokasikan Bantuan Pemprov Jateng untuk Menangani Kemiskinan Ekstrem
Kades Penundan Tolak Perpanjangan Masa Jabatan 9 Tahun, Sang Pamongmong Meradang