AYOSEMARANG.COM - Anggota Provost Polsek Jatinegara Bripka Madih mengaku diperas seorang polisi.
Bripka Madih dimintai 'uang pelicin' atas laporan sengketa tanah orang tuanya.
Bripka Madih pun mereasa kecewa karena dirinya sebagai anggota polisi malah dimintai uang oleh oknum polisi untuk mengurus kasus yang diaporkannya.
Baca Juga: Polisi Amankan Pelaku Order Fiktif di Sebuah Perusahaan Semarang, Kerugian Mencapai Rp162 Juta
Adapun Bripka Madih diminta oleh oknum polisi itu untuk memberi uang Rp 100 juta untuk biaya penyidikan dan tanah 1.000 meter persegi.
Oknum polisi yang belum diketahui identitasnya berdalih uang tersebut sebagai hadiah atas penanganan kasus penyerobotan lahan yang dilaporkan oleh orang tua Bripka Madih.
Lebih lengkap, berikut 5 (lima) fakta polisi peras polisi, sebagaimana dirangkum Suara.com:
Merasa terzalimi
Madih pun merasa terzalimi mendapat perlakuan semacam itu dari penyidik polisi. Ia memang tak memenuhi permintaan penyidik itu. Bahkan setelah bertahun-tahun melapor perihal tanahnya yang diserobot, laporan Madih pun tak pernah ditangani serius.
"Saya ini sebagai pihak yang dizalimi, pihak pelapor bukan orang yang melakukan pidana. Kecewa, kenapa orang tua saya hampir satu abad melaporkan penyerobotan tanahnya ke Polda Metro Jaya," kata Madih dalam video viral.
Baca Juga: Polisi Sahabat Anak, Polsek Patebon Kendal Kenalkan Tertib Lalu Lintas dan Cegah Penculikan
Terus berjuang
Walau kasus penyerobotan tanah itu sudah belasan tahun bergulir tanpa penanganan yang jelas, tapi Madih akan terus memperjuangkan apa yang jadi haknya. Terlebih tanah milik orang tuanya yang diserobot pengembang itu mencapai ribuan meter.
"Girik di nomor C 815 seluas 2.954 meter diserobot perusahaan pengembang perumahan. Sementara Girik C 191 seluas 3.600 meter diserobot oknum makelar tanah," ungkap Madih.
Artikel Terkait
Sosok Nur Penumpang Audi Penabrak Selvi Amalia yang Ngaku Istri Polisi, Ternyata Selingkuhan Kompol D
Jadi Tersangka Usai Tewas Tertabrak Mobil Pensiunan Polisi, Keluarga Hasya Protes, Ini Respon Polda Metro Jaya
Polisi Sahabat Anak, Polsek Patebon Kendal Kenalkan Tertib Lalu Lintas dan Cegah Penculikan
Kasus Penipuan Modus Undangan Pernikahan Online: Polisi Tangkap Pembuat Aplikasi di Sulsel
Polisi Amankan Pelaku Order Fiktif di Sebuah Perusahaan Semarang, Kerugian Mencapai Rp162 Juta