AYOSEMARANG.COM -- Mbah Moen pernah menjelaskan mengenai hukum merokok.
Penjelasan mengenai hukum merokok yang disampaikan Mbah Moen tersebut bisa disimak di halaman ini.
Seorang perokok aktif akan berlaku seakan merokok itu sudah menjadi suatu kebutuhan dalam hidupnya.
Baca Juga: LOKER BUMN! BNI Life Buka Lowongan Kerja untuk 4 Posisi, Lulusan SMA hingga S1 Merapat
Namun, ada pula yang beranggapan bahwa merokok adalah hal yang sia-sia.
Bahkan banyak kita jumpai, seseorang lebih memilih menyisihkan sebagian pendapatannya hanya untuk membeli rokok.
Jangankan pada masyarakat awam yang memiliki perbedaan pendapat tentang rokok ini. Bahkan, para ulama juga turut membahas dan berpendapat tentang rokok.
Banyak ulama yang membahas dan berpendapat tentang hukum merokok dalam Islam, salah satunya KH Maimun Zubair atau Mbah Moen.
Baca Juga: Panduan Daftar KIP Kuliah 2023 Jalur Vokasi, Politeknik dan Politani Negeri
Selain itu, beberapa ulama mengharamkan, tetapi tidak sedikit pula yang menghalalkan merokok.
Lalu, apakah Mbah Moen berpendapat bahwa merokok itu haram, halal, atau makruh? Inilah penjelasannya.
Dalam salah satu ceramahnya, Mbah Moen pertama kali memaparkan topik rezeki.
Dijelaskan bahwa dengan berdzikir kepada Allah Swt, akan mendapatkan rezeki meski berupa makanan.
Baca Juga: Murah dan Enak, 5 Ide Jualan Jajanan Kekinian Untung Besar
Artikel Terkait
5 Langkah Penting Cegah Stroke, Salah Satunya Setop Merokok
Tabungan Hasil Berhenti Merokok Dibongkar, Orang Ini Kumpulkan Jutaan Rupiah
Ustadz Abdul Somad Jawab Pertanyaan Apakah Merokok Itu Halal atau Haram?
Kerap Disebut Bahwa Vape Lebih Baik daripada Rokok, Benarkah?
Jangan Dibuang! Abu Puntung Rokok Ternyata Bisa Sembuhkan Burung Perkutut yang Terluka