Pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2019 oleh Koperasi
Senin, 27 Juli 2020 Abdul Arif
AYOSEMARANG.COM-- Menindaklanjuti Surat Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM RI Nomor 83/Dep.1/VII/2020 tanggal 3 Juli 2020, serta melihat perkembangan kondisi saat ini terkait penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), bersama ini Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah menyampaikan beberapa hal kepada Pengurus Koperasi Lintas Kabupaten/Kota Se Jawa Tengah. Selengkapnya lihat di gambar.
Editor: Abdul Arif
Ayo Bagikan!
Ayo Respon