UMKM Bisa Akses Bantuan Presiden Lewat Koperasi, Ini Syaratnya
Jumat, 28 Agustus 2020 Abdul Arif
AYOSEMARANG.COM-- Pemerintah akan membantu para pelaku usaha UMKM yang terdampak virus korona lewat program bantuan presiden produktif usaha mikro (BPUM). Nominal bantuan BPUM Rp 2,4 juta. Total ada 12 juta UMKM Pelaku UMKM bisa mendaftarkan dirinya ke dinas koperasi yang berada di domisilinya ataupun melalui Koperasi. Selengkapnya, baca pengumuman ini.
Editor: Abdul Arif
Ayo Bagikan!
Ayo Respon