[Video] Bea Cukai Tegal Musnahkan 5,3 Juta Batang Rokok Ilegal
Senin, 03 Agustus 2020 Lilisnawati
AYOSEMARANG.COM-- Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) TMP C Tegal kembali memusnahkan hasil tembakau ilegal atau rokok ilegal.
Kali ini, Bea Cukai Tegal memusnahkan sebanyak 5.312.260 batang dengan nilai barang Rp3.798.265.900, dengan potensi kerugian Rp2.507.732.017.
Pemusnahan rokok ilegal juga turut disaksikan Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi, TNI-Polri dan instansi terkait.
Source: YouTube
Editor: Kemmy Wijaya
Ayo Bagikan!
Ayo Respon