KENDAL, ayosemarang.com -- Komisi C DPRD Kabupaten Kendal terkejut 2 buah Jembatan Timbang dibangun di lahan milil pemkab.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kendal Bintang Yuda Daneshwara mempertanyakan hal tersebut kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Kendal.
AYO BACA : Dibangun Tanpa Ijin , Jembatan Timbang Pelabuhan Kendal Disegel
"Sejak awal pembangunan apa tidak mengetahui kalau lahan yang dipakai selain milik pemerintah tempat tersebut adalah lajur jalan, meski saat ini yang sudah dibangun adalah lajur jalan sebelah kanan, namun peruntukanya Jembatan Timbang itu adalah lajur sebelah kanan,"ujar Danes.
Dirinya menilai ada pembiaran dalam pembangunan dua Jembatan Timbang dan sebuah bangunan direksi kit di dekat pintu pelabuhan.
AYO BACA : Galaxy S20+ BTS Edition Sudah Tersedia di Indonesia, Segini Harganya
"Kami minta segera di bongkar sebagai efek jera dan kedepannya apabila ada hal yang menyimpang segera di tindaklanjuti, jangan dibiarkan sampai pekerjaan selesai,"lanjutnya.
Kepala Dinas Perhubungan Suharjo mengatakan keberadaan Jembatan Timbang itu pihaknya sudah menanyakan sejak pertama kali akan dibangun. Menurut keterangan jembatam tersebut dibangun untul menimbang tonase tanah yang akan dipakai untuk mengurug lahan yang akan di bangun gudang minyak.
"Ada tanah 90 hektar yang dimiliki oleh perusahaan yang nanyinyaa akan digunakan untuk menimpan minyak, agar bisa terkontrol makanya dibuatk Jembatan Timbang,"ujar Suharjo. Dibiat dua buah agar tidak membuat antroan panjang truk pengangkut tanah.
Selain dua jembata timbang juga ada satu direksi kit yang juga berdiri diatas tanah atau lajur jalan milik pemkab. Komidi C merekomendasikan untuk segera dibongkar.
Attachments area
AYO BACA : Tak Bongkar Jembatan Timbang, Bupati Kendal Ancam Polisikan PT Hutan Nilam