Pemkab Kendal Segera Terapkan Sanksi Sosial Pelanggaran Protokol Kesehatan

- Jumat, 19 Juni 2020 | 12:17 WIB
Bupati Kendal Mirna Annisa.(Edi Prayitno/Kontributor Kendal)
Bupati Kendal Mirna Annisa.(Edi Prayitno/Kontributor Kendal)

KENDAL, ayosemarang.com -- Seiring melonjaknya angka positif Covid-19 di Kabupaten Kendal, Pemerintah Kabupaten Kendal akan menerapkan Sanksi Sosial kepada warga yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan mulai, Senin (22/06/2020).

Tidak hanya itu, kegiatan masyarakat juga akan dibatasi setelah ada penularan Covid-19 di sejumlah pasar tradisional. Pemerintah juga akan menutup salah satu pasar di Kaliwungu yang terindikasi ada warga yang positif.

Penerapan Sanksi Sosial ini dilakukan Pemkab Kendal setelah peningkatan jumlah warga yang terkonfirmasi positif selama dua pekan terakhir. Sanksi Sosial yang akan diberlakukan ini sudah diputuskan tinggal menunggu aturan saja.

AYO BACA : Dewan Desak Kendal Terapkan PKM

Bupati Kendal Mirna Annisa dalam keterangannya Jumat (19/06/2020) siang mengatakan sekarang sudah saatnya tidak main-main dengan penyebaran virus, karena angknya terus meningkat. 

“Semua aktivitas mulai benar-benar dibatasi dan menerapkan anjuran pemerintah,” katanya.

Dikatakan bupati yang saat ini dilakukan untuk mencegah adalah belum adanya sanksi, kepada warga yang tidak mematuhi anjuran Protokol Kesehatan.

AYO BACA : Tara Basro Isyaratkan Menikah dengan Daniel Adnan

“Rencananya Sanksi Sosial yang diberlakukan seperti bersih-bersih saluran atau radius 200 meter dilokasi pelanggaran wajib membersihkan. Tidak hanya itu nantinya pelanggar ini akan mengenakan seragam untuk efek jera dan mematuhi Protokol Kesehatan,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal, Ferinando Rad Bonay mengatakan jumlah positif bertambah lima orang dengan demikian total yang dirawat di rumah sakit kini ada 16 orang  dan seorang isolasi mandiri. 

Dikatakan Ferinando, kasus pertama transmisi virus secara lokal terjadi di klaster pasar Mangkang Kota Semarang.

Dari warga yang positif dari pasar mangkang ini  kemudian menularkan ke keluarganya warga Desa Sumur Brangsong, begitu juga dengan penularan dari klaster pasar Gladag Kaliwungu Kendal.

Untuk kecamatan terbanyak positif Covid-19 adalah Kaliwungu dengan 7 orang, kemudian Brangsong dan Boja masing masing 4orang dan Kaliwungu Selatan 3 orang. 

“Dengan adanya klaster Pasar Gladag kaliwungu, pemerintah akan menutup sementara pasar tersebut tiga hari untuk dilakukan penyemprotan mulai Sabtu (20/06/2020),” pungkasnya.

Halaman:

Editor: Adib Auliawan Herlambang

Tags

Terkini

Ramadhan, One Day One Juz untuk OPD di Kendal

Jumat, 24 Maret 2023 | 18:27 WIB
X