KANGKUNG, AYOSEMARANG.COM -- Selain melakukan pembangunan jalan, Satgas TMMD ke-109 Kodim 0715/Kendal juga melakukan upaya pencegahan penyebaran covid-19. Dengan membagikan masker kepada masyarakat Desa Sendangkulon, warga diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Danramil 06 0715/Kendal Kapten Kav Jatmiko menjelaskan bahwa sebelum melaksanakan pembagian masker, terlebih dahulu mereka memberikan arahan kepada anggotanya untuk sosialisasi kepada masyarakat. Intinya warga selalu menggunakan masker kalau keluar rumah, cuci tangan, jaga jarak dan harus mengikuti aturan protokol kesehatan.
AYO BACA : Wisata ke Ngebum Kaliwungu, Coba Tiram Bakarnya
Kegiatan ini sebagai upaya memotivasi masyarakat menggunakan masker saat di luar rumah.
Kami berharap warga bisa mematuhi aturan memakai masker guna mencegah penyebaran virus korona, jelas Danramil.
AYO BACA : Muhammadiyah Kendal Tegaskan Netral dalam Pilkada
Sebelumnya melalui bakti sosial, Satgas juga telah membagikan sembako dan masker serta memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya memakai masker, menjaga jarak dan membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat.
Sosialisasi kepada masyarakat ini juga dilakukan anggota Kodim 0715 Kendal saat istirahat membangun beton jalan. Disela-sela istirahatnya, warga diajak untuk terus menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan dengan baik.
Parmo warga Desa Sendang Kulon Kecamatan Kangkung yang ikut dalam pengerjaan program TMMD sendiri merasa bahagia bisa ikut membantu mensukseskan program TMMD -Reg- 109. Panasnya matahari saat kerja tak menjadi penghalang semangat warga untuk melakukan giat memindah material, angsur semen ngelangsir adukan dll.
Hal ini bisa terobati karena dengan ramahnya Bapak-Bapak TNI dilapangan dengan canda tawanya dan diberi pengarahan untuk mematuhi protokol kesehatan saat rehat sambil makan buah semangka maupun bekerja.
“Sosialisasi yang dilakukan anggota Kodim ini membuat warga mudah memahami karena dilaksanakan sembari bercanda dan berdiskusi saat rehat mengerjakan beton jalan,” katanya.
AYO BACA : Awas, Keluyuran Tidak Pakai Masker di Kendal Denda Rp200.000