Rusdi Kirana Mundur dari PKB, Ini Tanggapan Muhaimin Iskandar

- Kamis, 22 Agustus 2019 | 11:41 WIB
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar berpidato saat penutupan Muktamar PKB 2019 di Nusa Dua, Badung, Bali, Rabu (21/8/2019). Muktamar PKB resmi ditutup dengan hasil Muhaimin Iskandar terpilih kembali menjadi Ketua Umum DPP PKB periode 2019-2024 secara aklamasi. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/pras.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar berpidato saat penutupan Muktamar PKB 2019 di Nusa Dua, Badung, Bali, Rabu (21/8/2019). Muktamar PKB resmi ditutup dengan hasil Muhaimin Iskandar terpilih kembali menjadi Ketua Umum DPP PKB periode 2019-2024 secara aklamasi. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/pras.

NUSADUA, AYOSEMARANG.COM -- Menanggapi pengunduran diri rusdi kirana dari anggota Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar mengatakan Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia ini, sudah sejak 2015 tidak aktif dalam tiap kegiatan partai.

Sejak 2015 tidak aktif di partai, begitu dilantik menjadi Dubes tidak ada komunikasi kegiatan, kata Muhaimin di Nusa Dua, Bali, Kamis (22/9/2019)

AYO BACA : Terpilih Aklamasi, Muhaimin Iskandar Kembali Jabat Ketua Umum PKB

Menurut dia, rusdi kirana sebenarnya sudah lama menyatakan kesibukannya menjadi Dubes Indonesia untuk Malaysia dan tinggal menunggu waktu resmi.

Dia menilai tidak mempermasalahkan langkah yang diambil Rusdi karena selama ini tidak ada masalah antara PKB dengan personal Rusdi.

AYO BACA : Akhir Agustus, PKB Tuntaskan Urgensi GBHN

Surat pengunduran diri akan dibuat secepat mungkin dalam pekan ini,” ujar Sekretaris Pribadi rusdi kirana, Djadjuk Natsir, ketika dikonfirmasi terkait informasi pengunduran diri tersebut, di Kuala Lumpur, Rabu (21/8/2019).

Djadjuk Natsir mengatakan surat pengunduran diri tersebut nanti akan disampaikan kepada Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar atau pengurus yang lainnya.

Menurut Djadjuk, alasan pengunduran diri rusdi kirana karena kesibukan sehari-harinya yang semakin meningkat.

AYO BACA : Cak Imin Nyatakan Revisi UU MD3 Belum Diperlukan

Editor: Adib Auliawan Herlambang

Tags

Terkini

X