JAKARTA, AYOSEMARANG.COM-- Pembangunan infrastruktur tetap jalan di tengah pandemi Korona. Hal itu dipastikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. Hal itu sebagaimana Instruksi Menteri PUPR 02/IN/M/2020 tentang Protokol Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dalam Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang ditandatangani pada 27 Maret 2020.
AYO BACA : Wajib Diberikan Perusahaan, Ini Cara Menghitung THR Bagi Karyawan
Walaupun kita pada kondisi pandemi, jasa kontruksi tetap berjalan, kami sudah mengeluarkan Insmen (Instruksi Menteri) yang tidak menghentikan, ujar Basuki dalam konferensi pers secara virtual, di Jakarta Minggu (17/5/2020).
AYO BACA : Warga 2 RT di Solo Harus Dikarantia Gara-gara Warga Positif Korona Salat di Masjid
Menurut Basuki, kegiatan jasa konstruksi bisa dihentikan jika pelaksana pembangunan meminta. Tapi, permintaan penghentian tersebut harus disertai kejadian luar biasa seperti para pekerja terpapar virus corona.
Seperti di jalan tol Serang-Panimbang karena pelaksanaannya terpapar covid terus ada permintaan sementara berhenti, jelas dia.
Basuki menambahkan, saat ini pembangunan beberapa jalan Tol juga masih berlangsung dengan mengikuti protokol kesehatan.
Kalau tidak (ada kejadian) jalan terus, Seperti dijalan tol cisumdawu terus berjalan saat ini, ucap dia.
AYO BACA : PLN Miliki 2 Direksi Baru, Ini Penjelasan Erick Thohir