Begini Cara Mengetahui Kapan Insetif Survei Prakerja Cair

- Selasa, 27 Oktober 2020 | 06:33 WIB
Kartu Prakerja (istimewa)
Kartu Prakerja (istimewa)

JAKARTA, AYOSEMARANG.COM -- Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja memperbarui tampilan dashboard penerima Kartu Prakerja di website resmi prakerja.go.id. Pembaruan tampilan tersebut salah satunya berupa pemberitahuan mengenai perkiraan kapan insentif survei bisa didapatkan dari penerima.

Kini, penerima Kartu Prakerja tidak perlu bertanya-tanya lagi kapan mereka akan mendapatkan insentif survei sebesar Rp150.000 yang akan dicairkan 3 kali setiap bulannya. Sama halnya dengan insentif bulanan sebesar Rp600.000, insentif survei akan diterima peserta secara bertahap, dari sebelum hingga setelah pelatihan kerja selesai dilakukan.

“Survei 2 evaluasi kamu akan muncul di dashboard dalam waktu 56 hari,” tertulis di dashboard akun masing-masing penerima.

AYO BACA : Cara Mengisi Survei Kartu Prakerja agar Insentif Cepat Cair

Perlu diketahui bahwa jumlah hari bisa berbeda di setiap peserta. Agar dapat mengisi survei kedua ini, pastikan sudah selesai mengisi survei evaluasi pertama.

Insentif akan ditransfer ke rekening bank/akun e-wallet penerima Kartu Prakerja paling lama 14 hari setelah menyelesaikan survei.

Lantas bagaimana cara mengisi survei agar insentif dapat cair? Berikut rangkuman tata cara mengisi survei Kartu Prakerja:
 
1. Masuk ke dashboard prakerja.go.id dengan memasukkan email dan kata sandi

AYO BACA : Realme Narzo 20 Masuk Pasar Indonesia November 2020, Harganya Rp3 Jutaan

2. Setelah masuk, jika waktunya sudah 30 hari atau sudah ditentukan oleh pihak Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, maka secara otomatis survei tersebut akan muncul di laman awal dashboard peserta

3. Isi setiap pertanyaan yang ada dalam survei tersebut hingga selesai

4. Jawab pertanyaan pada survei tersebut secara jujur

5. Jika sudah selesai mengisi survei, klik bagian 'insentif' untuk mengetahui bahwa dana sebesar Rp50.000 akan segera diproses dengan tanggal yang sudah ditentukan oleh pihak Manajemen Pelaksana

6. Tunggu pencairan insentif sesuai dengan jadwal yang tertera. (Icheiko R)

AYO BACA : Aduh! 227.818 Kepesertaan Penerima Kartu Prakerja Dicabut

Halaman:

Editor: Adib Auliawan Herlambang

Tags

Terkini

X