FABA Bisa Gantikan Semen dalam Bidang Konstruksi

- Sabtu, 10 April 2021 | 14:54 WIB
MKI dan PWI Gelar Webinar
MKI dan PWI Gelar Webinar

JAKARTA, ayosemarang.com -- Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menggelar webinar "Mengoptimalkan Pemanfaatan FABA untuk Pembangunan Ekonomi".

Ketua Umum PWI Pusat, Atal Sembiring Depari, mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, Fly Ash Bottom Ash (FABA) sekarang ini bukan lagi merupakan limbah tidak berguna tapi merupakan produk yang bermanfaat bagi pembangunan.

"Untuk itu PWI menyambut baik penyelenggaraan event ini dan semoga bermanfaat bagi semua pihak yang terkait," ujarnya dalam keterangan tertulis diterima Ayosemarang, Sabtu 10 April 2021.

AYO BACA : PWI Pusat: Pidanakan Pembuat Sertifikat UKW Palsu

Peran FABA dalam bidang Konstruksi dapat menggantikan peran semen, sehingga juga ramah secara lingkungan dan hemat secara ekonomi. FABA juga dapat diproses menjadi bata ringan (light brick) yang sangat cocok untuk Konstruksi bangunan bertingkat tinggi.

FABA juga material yang kaya sekali akan mineral, juga sangat potensial untuk dimanfaatkan sebagai pupuk pada banyak perkebunan, pertanian, dan juga perladangan.

FABA dapat dipergunakan untuk menghidupkan ekonomi di sekitar Pembangkit PLTU melalui kegiatan usaha yang bisa dilakukan oleh UMKM, BUMD, koperasi, kelompok usaha di desa setempat.

AYO BACA : Rapper DMX Meninggal Dunia Akibat Serangan Jantung

Konsumsi batu bara di Indonesia sebesar 80 Juta ton per tahun, dengan kadar abu pada kisaran 6% – 10%, maka akan dihasilkan FABA sebanyak 4,8 juta ton - 8 juta ton per tahun dengan lokasi yang tersebar diberbagai daerah di Indonesia.

Dengan volumenya yang demikian besar, maka FABA berpotensi untuk menggantikan atau mensubstitusi peran semen untuk keperluan Konstruksi di seluruh Indonesia.

"FABA untuk Pembangunan Ekonomi diselenggarakan di tengah meningkatnya perhatian tentang daya guna dari limbah batu bara," imbuhnya.

Khususnya, setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mengeluarkan limbah batu bara dari kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Webinar "Mengoptimalkan Manfaat FABA untuk Pembangunan Ekonomi"  ini dilangsungkan secara offline dan virtual, menampilkan empat pembicara. Yakni, Sri Andini Komisaris Utama PT Bukit Pembangkit Inovative,  Dr Eng Januarti Jaya Ekaputri Dosen ITS, peneliti pemanfaatan FABA untuk infrastruktur Dr Ir Nani Hendiarti, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Kemaritiman dan Investasi, serta Prof Dr Ir H Fachrurrozie Sjarkowi Akademisi Masalah Lingkungan Hidup.

AYO BACA : PWI Minta Kapolri Usut Tuntas Oknum Polisi Pelanggar Kemerdekaan Pers

Halaman:

Editor: Adib Auliawan Herlambang

Tags

Terkini

X