Dapat Sentilan Bupati, Razia Satpol PP Batang Amankan 20 Anak Punk

- Minggu, 13 September 2020 | 14:13 WIB
Satpol PP Kabupaten Batang  mengamankan sejumlah anak Punk di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Batang, Minggu (13/9/2020).(dok)
Satpol PP Kabupaten Batang mengamankan sejumlah anak Punk di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Batang, Minggu (13/9/2020).(dok)

BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar razia di sejumlah pusat keramaikan kota Batang, Minggu ( 13/9/2020). Hampir separuh kekuatan Satpol PP dikerahkan dalam razia itu. 

Razia itu digelar usai Satpol PP mendapat sentilan dari Bupati Batang Wihaji. Razia menjaring sejumlah anak dengan pakaian khas ala punk.

AYO BACA : Kedutaan Inggris Tawarkan Kerjasama Bidang Energi dan Beasiswa ke Semarang

"Operasi kali ini sejumlah 20 anak dengan gaya ala punk kita amankan," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Batang Akhmad Fatoni, Minggu (13/8/2020). 

Sejumlah anak punk tersebut tertangkap di sekitar Hutan Kota Rajawali (HKR), Alun -Alun dan sekitar jalur timur pantura Batang. 

AYO BACA : Kisah Denis, Penyandang Disabilitas yang Ditinggal Ibu Kandungnya

"Anak Punk yang kita tangkap kebanyakan dari wilayah Batang, Tegal dan Brebes," jelas Akhmd Fatoni. 

Ia mengatakan, anak punk yang berasal dari kota Batang diantar pulang ke rumahnya serta menandatangani surat perjanjian tidak akan kembali lagi ke jalanan. 

"Kalau yang dari luar daerah, anak punk kita serahkan dinas sosial," jelasnya 

Ia juga menjelaskan, sebelum mendapat teguran dari bupati, pihaknya sudah beberapa kali menggelar razia anak jalanan atau anak bergaya punk yang biasa mangkal di beberapa titik.
 
"Mungkin razia itu tidak membuat jera para anak jalanan tersebut, justru semakin hari, jumlahnya tidak berkurang. Oleh karena itu, kita akan tegas dan secara rutin lakukan razia agar mereka jera dan tidak lagi di kota Batang," pungkasnya.

AYO BACA : Bantu Penyembuhan Covid-19, PMI Jateng Kumpulkan Pendonor Darah Plasma Konvalesen

Editor: Abdul Arif

Tags

Terkini

X