BATANG, AYOSEMARANG.COM - Progres pembangunan Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang yang gadang-gadang Presiden Joko Widodo sebagai tempat relokasi industri asing, ternyata tidak lepas dari masalah.
\n
\nKemarin dari hasil rapat dengan konsorsium KIT Batang ada beberapa problem yang harus diselesaikan secara serentak, kata Bupati Batang Wihaji saat kunjungi KIT di Desa Ketanggan, Gringsing, Kamis (16/9/2020).
AYO BACA : Kesiapan Protokol Kesehatan Bioskop di Tegal Mulai Dicek, Siap-siap Buka?
Permasalahan yang dihadapai terkait dengan perizinan yang saling terkait, sehingga harus diurai agar proyek infrastruktur yang ditarget sampai Desember 2020 bisa selesai.
AYO BACA : Gugatan Pedagang Eks Gusuran PT KAI Tidak Diterima Pengadilan
Perintah Pak Presiden, tugas Pemda kewenangannya di perizinan. Maka kita permudah tapi tidak menyalahi aturan, ungkapnya.
\n
\nDalam permasalahan itu lanjutnya, Bupati sudah perintahkan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) untuk mencari solusi secepatnya.
Kunci permasalahan ada di master plan yang ditarget akhir September selesai dan Surat Keputusan Proyek Strategi Nasional yang belum kunjung turun. Padahal itu menjadi dasar kita untuk menerbitkan surat perizinan, tegas Wihaji.
Hal tersebut juga yang paling ditunggu oleh Pemkab, BPN dan pihak joint operation atau KSO seperti PT KIW, PT PP, PTPN 9 Perumda serta pihak yang mendukung untuk segera melakukan action pekerjaan.
Minggu depan mulai pekerjaan infrastruktur. Oleh karena itu, agar tidak melanggar aturan kita cek dan fasilitasi apa saja yang bermasalah akan kita selesaikan, tegas Wihaji.
AYO BACA : Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Serahkan SK Operasional Ma’had Aly di Tegal