Sidang Dangdutan di Kota Tegal, Jaksa Kembali Hadirkan 3 Saksi Kasus Wasmad

- Kamis, 3 Desember 2020 | 20:10 WIB
Sidang Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo, Kamis (3/12/2020). (Ayotegal.com/Lilisnawati)
Sidang Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo, Kamis (3/12/2020). (Ayotegal.com/Lilisnawati)

TEGAL BARAT, AYOSEMARANG.COM- Sidang kasus dangdutan viral dengan terdakwa Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo (WES) kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri (PN) Tegal, Kamis (3/12/2020).

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali menghadirkan tiga orang saksi. Ketiga saksi tersebut di antaranya, koordinator keamanan, panitia hajatan dan ketua RT setempat.

Selain itu, JPU juga menghadirkan saksi ahli dari Dinas Kesehatan Kota Tegal. Ia adalah Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal dr Sri Primawati Indraswari.

Dalam sidang, saksi pertama yang merupakan koordinator keamanan Nasrullah menjelaskan, bahwa selama bertugas dari pukul 08.30 WIB sampai 15.00 WIB ia melihat tamu umdangan yang hadir memakai masker dan mencuci tangan.

''Yang saya lihat, semua tamu undangan memakai masker. Tempat cuci tangan juga ada,'' katanya.

AYO BACA : Gunung Semeru Meletus Semburkan Lava Pijar 1.000 Meter

Hal serupa juga disampaikan saksi kedua, Harlan. Ia merupakan panitia hajatan WES.

Harlan membeberkan, bahwa semua tamu undangan menerapkan protokol kesehatan. Termasuk sohibul hajat yang menyediakan tempat cuci tangan.

Di luar area hajatan juga terdapat 18 jembung air untuk keperluan cuci tangan. Namun, tidak semua pengunjung cuci tangan semua. Tapi kalau tamu undangan semua mematuhinya,'' ungkapnya.

Sementara saksi ketiga yang merupakan Ketua RT, Endar Suwarman mengatakan, bahwa dari sepengetahuannya, hajatan WES sudah mengantongi izin.

Setahu saya sudah berizin. Karena saya sebagai RT hanya memberikan surat pengantar soal hajatan, ucapnya.

AYO BACA : Habib Rizieq Ajak Hijrah ke Negara Tauhid, Begini Reaksi Istana

Sedangkan saksi ahli, Kepala Dinkes Kota Tegal dr Sri Primawati Indraswari menjelaskan tentang protokol kesehatan.

Di hadapan majelis hakim, Prima juga mengatakan, bahwa sempat melakukan tracking secara acak usai hajatan digelar. Menurutnya, ada 99 orang yang menjalani swab test.

Halaman:

Editor: Abdul Arif

Tags

Terkini

X