Ikuti Aturan PPKM Darurat, Kuliner Solo Grand Mall Layani Take Away

- Minggu, 4 Juli 2021 | 09:01 WIB
Suasana food court Solo Grand Mall (SGM) yang tak melayani makan di tempat. Manajemen SGM mengikuti aturan pemerintah dengan diberlakukannya PPKM dengan melayani take away. (dok SGM)
Suasana food court Solo Grand Mall (SGM) yang tak melayani makan di tempat. Manajemen SGM mengikuti aturan pemerintah dengan diberlakukannya PPKM dengan melayani take away. (dok SGM)

SOLO, ayosemarang.com – Manajemen Solo Grand Mall mengikuti dan mematuhi penerapan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali, salah satunya dengan penyediaan kuliner take away.

AYO BACA : Tegas Tegakkan Aturan PPKM Darurat, Gibran Bubarkan Kerumunan dan Tegur Pedagang Tak Pakai Masker

Pemberlakukan peraturan tersebut berlaku mulai 3 hingga 20 Juli 2021. Sesuai dengan Surat Edaran Walikota Nomor 067/2083 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Solo ada beberapa kategori yang diperbolehkan tetap buka, di antaranya supermarket, Pharmacy, Tenant Food and Beverages serta ATM Center.

AYO BACA : PPKM Darurat, 13 Pasar Tematik di Solo Tutup Total

General Manager Solo Grand Mall, Bambang Sunarno mengungkapkan jika Solo Grand Mall masih beroperasional seperti biasa yakni mulai pukul 10.00 – 20.00. Hanya saja ada beberapa kategori tenan yang diperbolehkan buka seperti food court, So Grand Cafe, Hypermart, Boston serta ATM.

"Selama pemberlakuan PPKM Darurat tenan kuliner Solo Grand Mall melayani take away dan pembelian online," ujar Bambang melalui keterangan resmi yang diterima Ayosemarang, Sabtu 3 Juli 2021.

“Pengunjung tidak diperkenankan untuk makan di tempat. Guna menunjang hal tersebut Solo Grand Mall telah menutup meja dan kursi di area kuliner tersebut,” ungkapnya.

Bambang menambahkan, pihaknya akan mengikuti aturan dari pemerintah terkait dengan PPKM Darurat yang sudah diberlakukan mulai 3 Juli 2021. PPKM Darurat diberlakukan pemerintah mengingat semakin meningkatnya kasus positif Covid-19. Sehingga harapannya masyarakat lebih patuh lagi terhadap peraturan yang ada.

AYO BACA : 67 Titik Perbatasan Kabupaten dan Kota di Jateng Ditutup Selama PPKM Darurat

Editor: Budi Cahyono

Tags

Terkini

X